Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Blitar Tahun 2025
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian
Rabu, 15 Oktober 2025
28
Sebagai salah satu unit penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Blitar, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Blitar berkewajiban melaksanakan kegiatan SKM kepada pengguna layanannya. Tujuannya adalah untuk mengukur mutu pelayanan yang telah diberikan dan memperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2025. Hasil IKM ini diharapkan dapat menjadi dasar evaluasi yang objektif dan akurat, serta memberikan masukan atau rekomendasi yang berguna bagi upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Blitar ke depannya.
Download