357 Data Ditemukan

# Judul Penyelenggara
0

Pelaku UMKM

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

UMKM (Usaha Menengah Kecil dan Mikro) adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/ atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam undang-undang

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
1

Kepuasan Terhadap Layanan Administrasi Kepegawaian

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Penilaian yang diberikan oleh 755 orang ASN atau 10% dari total keseluruhan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar yang menjadi sampel responden atas layanan administrasi kepegawaian pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Tingkat kepuasan yang dinilai mencangkup kesesuaian persyaratan, prosedur, kecepatan dalam pelayanan, kecakapan petugas, perilaku petugas, kelengkapan sarpras, penanganan aduan dan keterbukaan informasi kepegawaian.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
2

Perkuatan Kebijakan Dan Kelembagaan

BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH

Kebijakan dan Kelembagaan yang menguatkan Penanggulangan Bencana

BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
3

Pengkajian Risiko Dan Perencanaan Terpadu

BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH

Kajian tentang pengurangan risiko bencana dan perencanaan terkait upaya penanggulangan bencana

BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
4

Pengembangan Sistem Informasi, Diklat Dan Logistik

BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH

Pengembangan Sistem Informasi, Diklat dan Logistik untuk pengurangan risiko bencana dan penanggulangan bencana

BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
5

Jumlah Keluarga Bernilai Y (Mengikuti Indikator)

DINAS KESEHATAN

Jumlah Keluarga Bernilai Y (Mengikuti indikator) adalah jumlah keluarga bernilai Y sesuai 12 indikator yaitu keluarga mengikuti program KB, persalinan ibu di fasyankes, bayi mendapatkan imunisasi dasar lengkap, bayi mendapatkan asi eksklusif, pertumbuhan balita dipantau, penderita TB paru yang berobat sesuai standar, penderita hipertensi yang berobat teratur, penderita gangguan jiwa berat diobati dan tidak ditelantarkan, anggota keluarga tidak ada yang merokok, keluarga sudah menjadi anggota JKN, keluarga memiliki akses/menggunakan sarana air bersih, keluarga memiliki akses/menggunakan jamban keluarga

DINAS KESEHATAN
6

Jumlah Keluarga - Jumlah Keluarga Bukan Sasaran

DINAS KESEHATAN

Jumlah Keluarga - Jumlah Keluarga Bukan Sasaran atau bisa disebut sasaran merupakan jumlah total keluarga dikabupaten Blitar dikurangi jumlah keluarga yang tidak dimasukkan kedalam sasaran / tidak disurvei

DINAS KESEHATAN
7

Persyaratan

DINAS KESEHATAN

"Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif."

DINAS KESEHATAN
8

Sistem, Mekanisme, Dan Prosedur

DINAS KESEHATAN

"Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan."

DINAS KESEHATAN
9

Waktu Penyelesaian

DINAS KESEHATAN

"Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan."

DINAS KESEHATAN
10

Biaya/Tarif

DINAS KESEHATAN

"Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat."

DINAS KESEHATAN
11

Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan

DINAS KESEHATAN

"Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan."

DINAS KESEHATAN
12

Kompetensi Pelaksana

DINAS KESEHATAN

"Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman."

DINAS KESEHATAN
13

Perilaku Pelaksana

DINAS KESEHATAN

Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan

DINAS KESEHATAN
14

Bagaimana Pendapat Saudara Tentang Kualitas Sarana Dan Prasarana

DINAS KESEHATAN

Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek).

DINAS KESEHATAN
15

Penanganan Pengaduan, Saran Dan Masukan

DINAS KESEHATAN

"Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut."

DINAS KESEHATAN
16

Investasi

Dinas Komunikasi dan Informatika

Investasi adalah Penundaan konsumsi sekarang untuk digunakan dalam produksi yang efisien selama periode waktu tertentu

Dinas Komunikasi dan Informatika
17

Perubahan Nilai Output

Dinas Komunikasi dan Informatika

Output adalah jumlah barang atau yang diproduksi dalam periode waktu tertentu oleh masyarakt, perusahaan atau pemerintah, naik unutk dikonsumsi langsung atau diolah Kembali unutk produksi lebih lanjut

Dinas Komunikasi dan Informatika
18

Konsep Dan Definisi

Dinas Komunikasi dan Informatika

suatu batasan atau arti, bisa juga dimaknai kata, frasa, atau kalimat yang mengungkapkan makna, keterangan, atau ciri utama dari orang, benda, proses, atau aktivitas

Dinas Komunikasi dan Informatika
19

Variabel Pembentuk Indikator

Dinas Komunikasi dan Informatika

konsep, kualitas, karakteristik, atribut, atau sifat-sifat dari suatu objek (orang, benda, tempat, dll) yang nilainya berbeda-beda antara satu objek dengan objek lainnya dan sudah ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan ditarik kesimpulannya

Dinas Komunikasi dan Informatika
20

Metode Perhitungan

Dinas Komunikasi dan Informatika

cara atau prosedur perhitungan yang ditempuh untuk mencapai tujuan tertentu.

Dinas Komunikasi dan Informatika
21

Sumber Data

Dinas Komunikasi dan Informatika

subyek dari mana data dapat diperoleh

Dinas Komunikasi dan Informatika
22

Cara Pengambilan Data

Dinas Komunikasi dan Informatika

"berikut ini merupakan teknik pengumpulan data secara umum beserta dengan penjelasan lengkap mengenai masing-masing teknik pengumpulan data. Observasi (pengamatan) ... Kuesioner (Angket) ... Interview (Wawancara) ... Studi Pustaka. ... Studi Dokumen"

Dinas Komunikasi dan Informatika
23

Frekuensi Pengambilan Data

Dinas Komunikasi dan Informatika

Periode pengambilan data

Dinas Komunikasi dan Informatika
24

Keluaran / Peruntukan Indikator

Dinas Komunikasi dan Informatika

Indikator digunakan untuk memenuhi permintaan data

Dinas Komunikasi dan Informatika
25

Penanggung Jawab Program

Dinas Komunikasi dan Informatika

Bidang yang bertanggung jawab dalam instansi

Dinas Komunikasi dan Informatika
26

Satuan

Dinas Komunikasi dan Informatika

nilai standar bagi pembanding alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya untuk melindungi kepentingan umum. Digunakan dalam berbagai disiplin ilmu untuk mendefinisikan berbagai pengukuran, rumus dan data.

Dinas Komunikasi dan Informatika
27

Persyaratan

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar

Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar
28

Sistem, Mekanisme, Dan Prosedur

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar

Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan termasuk pengaduan.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar
29

Waktu Penyelesaian

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar

Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar
30

Biaya/Tarif

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar

Biaya/tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar
31

Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar

Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar
32

Perilaku Pelaksana

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar

Perilaku pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar
33

Penanganan Pengaduan, Saran Dan Masukan

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar

Penanganan pengaduan, saran, dan masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar
34

Sarana Dan Prasarana

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar

Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung).

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar
35

Menyusun Rancangan Program Pembentukan Perda (propemperda)

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar

Kepuasan terhadap kinerja DPRD dalam ketepatan penyusunan rancangan program pembentukan perda (propemperda) adalah penilaian yang diberikan masyarakat kepada anggota DPRD dalam penyusunan rancangan program pembentukan perda(propemperda)

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar
36

Melakukan Pembahasan Rancangan Perda Yang Diajukan Oleh Bupati

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar

Kepuasan terhadap ketanggapan dalam melakukan pembahasan perda yang diajukan Oleh Bupati adalah penilaian masyarakat terhadap kinerja DPRD dalam seberapa tanggapnya Kinerja Anggota DPRD dalam melakukan pembahasan perda yang diajukan oleh Bupati. Ketanggapan yang dimaksud adalah kecepatan respon yang dilakukan oleh Anggota DPRD terhadap pembahasan perda yang diajukan oleh Bupati.

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar
37

Melakukan Penyebarluasan Peraturan Perundang - Undangan

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar

Kepuasan terhadap kinerja DPRD dalam ketepatan melakukan penyebarluasan peraturan perundang - undangan adalah penilaian yang diberikan masyarakat kepada anggota DPRD dalam ketepatan melakukan penyebarluasan peraturan perundang - undangan yang berlaku.

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar
38

Memberikan Saran Dan Pendapat Berupa Pokok Pikiran DPRD Kepada Bupati Dalam Mempersiapkan Rancangan APBD

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar

Kepuasan terhadap kinerja DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok pikiran DPRD kepada Bupati dalam mempersiapkan rancangan APBD adalah penilaian yang diberikan masyarakat kepada anggota DPRD dalam Ketepan memberikan saran dan pendapat berupa pokok pikiran DPRD kepada Bupati dalam mempersiapkan rancangan APBD

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar
39

Melakukan Pembasan APBD Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar

Kepuasan terhadap kinerja DPRD dalam ketepatan melakukan pembasan APBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah adalah penilaian yang diberikan masyarakat kepada anggota DPRD dalam melakukan pembasan APBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar
40

Melakukan Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Perda Dan APBD

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar

Kepuasan terhadap kinerja DPRD dalam ketelitian melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perda dan APBD adalah penilaian yang diberikan masyarakat kepada anggota DPRD dalam ketelitian melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perda dan APBD

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar
41

Menerima Menampung Dan Membahas Serta Menindaklanjuti Aspirasi Masyarakat

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar

Kepuasan terhadap kinerja DPRD dalam menerima menampung dan membahas serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat adalah penilaian yang diberikan masyarakat kepada anggota DPRD dalam ketanggapan menerima menampung dan membahas serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar
42

Mengadakan Rapat Kerja Dan Rapat Dengan Pendapat

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar

Kepuasan terhadap kinerja DPRD dalam mengadakan rapat kerja dan rapat dengan pendapat adalah penilaian yang diberikan masyarakat kepada anggota DPRD dalam ketanggapan mengadakan rapat kerja dan rapat dengar pendapat masyarakat.

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar
43

Mengupayakan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Di Daerah

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar

Kepuasan terhadap kinerja DPRD dalam mengupayakan peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah adalah penilaian yang diberikan masyarakat kepada anggota DPRD dalam Ketanggapan dalam mengupayakan peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar
44

Persyaratan

RSUD NGUDI WALUYO WLINGI

Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif.

RSUD NGUDI WALUYO WLINGI
45

Prosedur

RSUD NGUDI WALUYO WLINGI

Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.

RSUD NGUDI WALUYO WLINGI
46

Waktu

RSUD NGUDI WALUYO WLINGI

Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.

RSUD NGUDI WALUYO WLINGI
47

Biaya

RSUD NGUDI WALUYO WLINGI

Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat.

RSUD NGUDI WALUYO WLINGI
48

Produk

RSUD NGUDI WALUYO WLINGI

Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan.

RSUD NGUDI WALUYO WLINGI
49

Kompetensi

RSUD NGUDI WALUYO WLINGI

Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.

RSUD NGUDI WALUYO WLINGI
50

Perilaku

RSUD NGUDI WALUYO WLINGI

Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan.

RSUD NGUDI WALUYO WLINGI
51

Penanganan Pengaduan

RSUD NGUDI WALUYO WLINGI

Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.

RSUD NGUDI WALUYO WLINGI
52

Sarana Dan Prasarana

RSUD NGUDI WALUYO WLINGI

Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung).

RSUD NGUDI WALUYO WLINGI
53

Perhitungan Produksi Ikan Hias

Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Blitar

Produksi ikan adalah seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan atau budidaya ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap atau dipanen dari sumber perikanan alami atau dari tempat pemeliharaan, baik yang diusahakan oleh perusahaan perikanan maupun rumah tangga perikanan.

Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Blitar
54

Luasan Lahan Budidaya Ikan

Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Blitar

Luas lahan yang digunakan untuk usaha budidaya ikan

Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Blitar
55

Perhitungan Populasi Sapi Potong Dan Sapi Perah

Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Blitar

Jumlah Populasi sapi adalah jumlah keseluruhan unit yang menjadi objek kegiatan statistik baik berupa instansi pemerintah, lembaga, organisasi, orang, benda maupun objek lainnya. Dalam hal yang dimaksud adalah sapi potong dan sapi perah.

Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Blitar
56

Luas Tanam

Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Blitar

Luas tanaman yang betul-betul ditanama (sebagai tanaman baru) pada bulan laporan, baik penanaman yang bersifat normal maupun penanaman yang dilakukan untuk mengganti tanaman yang dibabat/dimusnahkan karena serangan OPT atau sebab lain

Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Blitar
57

Luas Panen

Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Blitar

Luas tanaman yang dipungut hasilnya setelah tanaman tersebut cukup umur dan hasilnya paling sedikit 11% dari keadaan normal.

Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Blitar
58

Produksi

Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Blitar

Total produksi yang dihasilkan oleh tanaman dalam satuan ton atau kg

Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Blitar
59

Puso

Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Blitar

Luas tanaman yang mengalami puso/kerusakan yang diakibatkan oleh serangan OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan), DPI (Dampak Perubahan Iklim) dan/atau oleh sebab lainnya (gempa bumi, banjir, dll), sedemikian rupa sehingga hasilnya kurang dari atau sama dengan 11% dari keadaan normal tanpa melihat kerusakan terjadi sebelum atau sesudah masa generatif

Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Blitar
60

Pemerataan Layanan Perpustakaan

Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Blitar

Rasio ketersediaan perpustakaan yang ada di seluruh wilayah kabupaten Blitar, mulai dari perpustakaan umum (kecamatan, desa/kelurahan), perpustakaan sekolah/madrasah, perpustakaan perguruan tinggi, dan perpustakaan khusus

Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Blitar
61

Ketercukupan Koleksi

Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Blitar

Rasio ketercukupan koleksi perpustakaan dalam satuan judul pada seluruh jenis perpustakaan, baik koleksi fiksi, koleksi non fiksi, dan koleksi referensi

Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Blitar
62

Ketercukupan Tenaga Perpustakaan

Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Blitar

Rasio ketercukupan tenaga perpustakaan (pustakawan dan tenaga teknis) pada seluruh jenis perpustakaan

Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Blitar
63

Tingkat Kunjungan Masyarakat Per Hari

Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Blitar

Rasio tingkat kunjungan pemustaka dan pengunjung per hari pada seluruh jenis perpustakaan (kunjungan secara onsite maupun online)

Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Blitar
64

Jumlah Perpustakaan Yang Dibina Sesuai Dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP)

Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Blitar

Rasio jumlah perpustakaan umum, perpustakaan sekolah/madrasah, perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan khusus yang dibina berbasis Standar Nasional Perpustakaan (SNP)

Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Blitar
65

Keterlibatan Masyarakat Dalam Kegiatan Sosialisasi

Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Blitar

Rasio jumlah partisipasi pemustaka dan pengunjung dalam sosialisasi perpustakaan (secara onsite maupun online)

Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Blitar
66

Jumlah Anggota Perpustakaan

Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Blitar

rasio jumlah anggota perpustakaan

Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Blitar
67

Aspek Masyarakat

Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Blitar

Jumlah populasi sesuai segmentasi berdasarkan lokus/jenis perpustakaan

Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Blitar
68

Nama Usaha

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar

Nama dari usaha yang digeluti oleh pelaku usaha

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar
69

Tenaga Kerja

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar

Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau produk serta jasa

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar
70

Nilai Produksi

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar

Sejumlah nilai total dari produksi produk dalam suatu kurun waktu tertentu.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar
71

Nilai Investasi

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar

Suatu kegiatan menanamkan modal, baik uang maupun bentuk aset lainnya

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar
72

Pemasaran

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar

Cakupan kegiatan menyeluruh dan terencana yang dilakukan oleh suatu perusahaan atau institusi dalam melakukan berbagai upaya agar mampu memenuhi permintaan pasar.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar
73

Legalitas

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar

Legalitas merupakan jati diri yang melegalkan atau mengesahkan suatu badan usaha/perorangan sehingga diakui oleh masyarakat

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar
74

Nama Usaha

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar

Nama dari usaha yang digeluti oleh pelaku usaha

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar
75

Tenaga Kerja

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar

Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau produk serta jasa

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar
76

Nilai Produksi

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar

Sejumlah nilai total dari produksi produk dalam suatu kurun waktu tertentu

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar
77

Nilai Investasi

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar

suatu kegiatan menanamkan modal, baik uang maupun bentuk aset lainnya

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar
78

Pemasaran

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar

Cakupan kegiatan menyeluruh dan terencana yang dilakukan oleh suatu perusahaan atau institusi dalam melakukan berbagai upaya agar mampu memenuhi permintaan pasar

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar
79

Legalitas

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar

Legalitas merupakan jati diri yang melegalkan atau mengesahkan suatu badan usaha/perorangan sehingga diakui oleh masyarakat

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar
80

Wajib Tera Ulang

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar

Jumlah Semua orang yang memiliki alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) di wilayah Kabupaten Blitar

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar
81

Alat Ukur, Takar, Timbang, Dan Perlengkapan

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar

Jumlah Semua alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) di wilayah Kabupaten Blitar

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar
82

Pelajar

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Pelajar SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat yang ada di wilayah Kabupaten Blitar Bagian Barat

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
83

Isu Strategis Lingkungan Kabupaten Blitar Pada Tahun 2021

Dinas Lingkungan Hidup

Penilaian yang diberikan oleh Tim IKPLHD yang terdiri dari OPD, Universitas/PT, dan LSM selaku responden atas isu-isu lingkungan yang ada di Kabupaten Blitar berdasarkan kriteria tertentu.

Dinas Lingkungan Hidup
84

Geografis

Dinas Lingkungan Hidup

Responden memberikan data terkait kondisi wilayah dan tata ruang Kawasan Kec. Wlingi, Kec. Garum dan Kec. Srengat Kab. Blitar

Dinas Lingkungan Hidup
85

Infrastruktur Wilayah

Dinas Lingkungan Hidup

Ketersediaan sarana prasarana baik dalam pengelolaan sampah serta transportasi (jalan dan jembatan) yang didapatkan dari responden (stakeholder wilayah) dikaji lebih lanjut untuk melihat potensi rehabilitasi yang perlu dilakukan

Dinas Lingkungan Hidup
86

Efisiensi Pemanfaatan Sumber Daya Alam

Dinas Lingkungan Hidup

Tingkat efisiensi pemanfaatan SDA dinilai dari ketersediaan dan kondisi tutupan lahan Kawasan Hutan, sumber air bersih, dan produksi pangan

Dinas Lingkungan Hidup
87

Pengelolaan Adaptasi Terhadap Perubahan Iklim

Dinas Lingkungan Hidup

Adaptasi perubahan iklim ditinjau dari peningkatan intensitas dan cakupan wilayah bencana banjir, longsor, kekeringan/kebakaran lahan, dan letusan gunung merapi. Hal ini juga dapat disampaikan oleh responden terkait dengan adanya indikasi pencemaran oleh kegiatan yang menyebabkan degradasi lingkungan

Dinas Lingkungan Hidup
88

Kondisi Perekonomian Dan Sosial Budaya

Dinas Lingkungan Hidup

Tingkat perekonomian dan sosial budaya dinilai dari kondisi masyarakat yang terjadi saat ini. Penilaian ini dimaksudkan untuk melihat seberapa besar peningkatan jumlah penduduk miskin atau terancamnya keberlanjutan hidup sekelompok masyarakat, pengembangan UMKM, dan pelatihan ekonomi kreatif bagi masyarakat

Dinas Lingkungan Hidup
89

Infrastruktur Jalan

Dinas Komunikasi dan Informatika

persepsi masyarakat terhadap layanan infrastruktur jalan

Dinas Komunikasi dan Informatika
90

Infrastruktur Jembatan

Dinas Komunikasi dan Informatika

persepsi masyarakat terhadap layanan infrastruktur jembatan

Dinas Komunikasi dan Informatika
91

Infrastruktur Transportasi Darat

Dinas Komunikasi dan Informatika

persepsi masyarakat terhadap layanan infrastruktur transportasi darat

Dinas Komunikasi dan Informatika
92

Infrastruktur Irigasi Pertanian

Dinas Komunikasi dan Informatika

persepsi masyarakat terhadap layanan infrastruktur irigasi pertanian

Dinas Komunikasi dan Informatika
93

Infrastruktur Air Bersih

Dinas Komunikasi dan Informatika

persepsi masyarakat terhadap layanan infratruktur air bersih

Dinas Komunikasi dan Informatika
94

Infrastruktur Perumahan

Dinas Komunikasi dan Informatika

persepsi masyarakat terhadap layanan infrastruktur perumahan

Dinas Komunikasi dan Informatika
95

Pelaku Usaha Di Kabupaten Blitar

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Pelaku usaha yang dapat mendukung pendirian KST di Kabupaten Blitar

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
96

Debit Air Tanah/ Sumur

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

kecepatan air tanah/ sumur untuk mengisi kolam budidaya ikan koi

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
97

Debit Sungai

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Kecepatan air sungai untuk mengisi kolam budidaya ikan koi

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
98

Curah Hujan

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Curah hujan atau intensitas hujan adalah tinggi hujan atau volume hujan tiap satuan waktu.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
99

Penyusunan Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) Agroindustri

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BLITAR

"Perencanaan pembangunan perdesaan merupakan aspek yang penting dalam perencanaan pembangunan. Pada dasarnya, desa dan sumberdaya yang dimiliki memegang peranan yang penting dalam pengembangan perekonomian wilayah. Fungsi desa sebagai penyedia pangan dan bahan baku produksi bagi kegiatan ekonomi perlu ditingkatkan demi tercapainya keseimbangan dan keterkaitan antara desa-kota dalam suatu wilayah. Salah satu langkah dalam pembangunan desa adalah adalah membentuk kawasan Perdesaan. Pembagunan kawasan Perdesaan diatur Dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi No 5 Tahun 2016 Tentang Kawasan Perdesaan, Desa sebagai penghasil sektor primer berupa pertanian dan perikanan membutuhkan infrastruktur untuk mempercepat jalur distribusinya. Dengan bergantungnya perkotaan terhadap hasil sumber daya alam dari Perdesaan, maka semakin menunjukkan pentingnya infrastruktur terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Kondisi perdesaan yang mengalami keterbatasan pada kesediaan utilitas desa akan terhambat pada aktivitas pembangunan desa baik pada aktivitas sosial maupun aktivitas ekonomi. Salah satu penyebab ketertinggalan masyarakat desa dari masyarakat kota adalah kurangnya akses pada utilitas yang layak. Oleh karena itu, dibutuhkan Masterplan Kawasan Perdesaan yang meliputi kegiatan identifikasi, analisis dan arahan rencana pengembangan infrastruktur desa, pada ketersediaan jaringan jalan, jaringan drainase, jaringan air bersih, jaringan listrik, jaringan telekomunikasi, jaringan air limbah, pengelolaan sistem sanitasi dan persampahan. Kegiatan Masterplan Kawasan Perdesaan Berbasis Agroindustri di Kecamatan Ponggok diharapkan dapat mewakili tujuan pembangunan Kabupaten Blitar serta menjadi awal dalam penyusunan dokumen lain dan rencana lain di wilayah lain di Kabupaten Blitar sehingga visi misi Pembangunan yang ada dapat tercapai."

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BLITAR