Metadata Variabel (MS-Var)
Selamat datang di halaman Metadata Variabel Portal Data Kabupaten Blitar.Metadata Variabel Statistik memberikan penjelasan mengenai variabel yang dikumpulkan, yang disusun dengan instrumen MS-Var.
357 Data Ditemukan
# | Judul | Penyelenggara |
---|---|---|
0 |
Pelaku UMKMBadan Perencanaan Pembangunan DaerahUMKM (Usaha Menengah Kecil dan Mikro) adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/ atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam undang-undang |
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah |
1 |
Kepuasan Terhadap Layanan Administrasi KepegawaianBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaPenilaian yang diberikan oleh 755 orang ASN atau 10% dari total keseluruhan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar yang menjadi sampel responden atas layanan administrasi kepegawaian pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Tingkat kepuasan yang dinilai mencangkup kesesuaian persyaratan, prosedur, kecepatan dalam pelayanan, kecakapan petugas, perilaku petugas, kelengkapan sarpras, penanganan aduan dan keterbukaan informasi kepegawaian. |
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia |
2 |
Perkuatan Kebijakan Dan KelembagaanBADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAHKebijakan dan Kelembagaan yang menguatkan Penanggulangan Bencana |
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH |
3 |
Pengkajian Risiko Dan Perencanaan TerpaduBADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAHKajian tentang pengurangan risiko bencana dan perencanaan terkait upaya penanggulangan bencana |
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH |
4 |
Pengembangan Sistem Informasi, Diklat Dan LogistikBADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAHPengembangan Sistem Informasi, Diklat dan Logistik untuk pengurangan risiko bencana dan penanggulangan bencana |
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH |
5 |
Jumlah Keluarga Bernilai Y (Mengikuti Indikator)DINAS KESEHATANJumlah Keluarga Bernilai Y (Mengikuti indikator) adalah jumlah keluarga bernilai Y sesuai 12 indikator yaitu keluarga mengikuti program KB, persalinan ibu di fasyankes, bayi mendapatkan imunisasi dasar lengkap, bayi mendapatkan asi eksklusif, pertumbuhan balita dipantau, penderita TB paru yang berobat sesuai standar, penderita hipertensi yang berobat teratur, penderita gangguan jiwa berat diobati dan tidak ditelantarkan, anggota keluarga tidak ada yang merokok, keluarga sudah menjadi anggota JKN, keluarga memiliki akses/menggunakan sarana air bersih, keluarga memiliki akses/menggunakan jamban keluarga |
DINAS KESEHATAN |
6 |
Jumlah Keluarga - Jumlah Keluarga Bukan SasaranDINAS KESEHATANJumlah Keluarga - Jumlah Keluarga Bukan Sasaran atau bisa disebut sasaran merupakan jumlah total keluarga dikabupaten Blitar dikurangi jumlah keluarga yang tidak dimasukkan kedalam sasaran / tidak disurvei |
DINAS KESEHATAN |
7 |
PersyaratanDINAS KESEHATAN"Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif." |
DINAS KESEHATAN |
8 |
Sistem, Mekanisme, Dan ProsedurDINAS KESEHATAN"Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan." |
DINAS KESEHATAN |
9 |
Waktu PenyelesaianDINAS KESEHATAN"Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan." |
DINAS KESEHATAN |
10 |
Biaya/TarifDINAS KESEHATAN"Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat." |
DINAS KESEHATAN |
11 |
Produk Spesifikasi Jenis PelayananDINAS KESEHATAN"Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan." |
DINAS KESEHATAN |
12 |
Kompetensi PelaksanaDINAS KESEHATAN"Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman." |
DINAS KESEHATAN |
13 |
Perilaku PelaksanaDINAS KESEHATANPerilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan |
DINAS KESEHATAN |
14 |
Bagaimana Pendapat Saudara Tentang Kualitas Sarana Dan PrasaranaDINAS KESEHATANSarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). |
DINAS KESEHATAN |
15 |
Penanganan Pengaduan, Saran Dan MasukanDINAS KESEHATAN"Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut." |
DINAS KESEHATAN |
16 |
InvestasiDinas Komunikasi dan InformatikaInvestasi adalah Penundaan konsumsi sekarang untuk digunakan dalam produksi yang efisien selama periode waktu tertentu |
Dinas Komunikasi dan Informatika |
17 |
Perubahan Nilai OutputDinas Komunikasi dan InformatikaOutput adalah jumlah barang atau yang diproduksi dalam periode waktu tertentu oleh masyarakt, perusahaan atau pemerintah, naik unutk dikonsumsi langsung atau diolah Kembali unutk produksi lebih lanjut |
Dinas Komunikasi dan Informatika |
18 |
Konsep Dan DefinisiDinas Komunikasi dan Informatikasuatu batasan atau arti, bisa juga dimaknai kata, frasa, atau kalimat yang mengungkapkan makna, keterangan, atau ciri utama dari orang, benda, proses, atau aktivitas |
Dinas Komunikasi dan Informatika |
19 |
Variabel Pembentuk IndikatorDinas Komunikasi dan Informatikakonsep, kualitas, karakteristik, atribut, atau sifat-sifat dari suatu objek (orang, benda, tempat, dll) yang nilainya berbeda-beda antara satu objek dengan objek lainnya dan sudah ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan ditarik kesimpulannya |
Dinas Komunikasi dan Informatika |
20 |
Metode PerhitunganDinas Komunikasi dan Informatikacara atau prosedur perhitungan yang ditempuh untuk mencapai tujuan tertentu. |
Dinas Komunikasi dan Informatika |
21 |
|
Dinas Komunikasi dan Informatika |
22 |
Cara Pengambilan DataDinas Komunikasi dan Informatika"berikut ini merupakan teknik pengumpulan data secara umum beserta dengan penjelasan lengkap mengenai masing-masing teknik pengumpulan data. Observasi (pengamatan) ... Kuesioner (Angket) ... Interview (Wawancara) ... Studi Pustaka. ... Studi Dokumen" |
Dinas Komunikasi dan Informatika |
23 |
|
Dinas Komunikasi dan Informatika |
24 |
Keluaran / Peruntukan IndikatorDinas Komunikasi dan InformatikaIndikator digunakan untuk memenuhi permintaan data |
Dinas Komunikasi dan Informatika |
25 |
Penanggung Jawab ProgramDinas Komunikasi dan InformatikaBidang yang bertanggung jawab dalam instansi |
Dinas Komunikasi dan Informatika |
26 |
SatuanDinas Komunikasi dan Informatikanilai standar bagi pembanding alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya untuk melindungi kepentingan umum. Digunakan dalam berbagai disiplin ilmu untuk mendefinisikan berbagai pengukuran, rumus dan data. |
Dinas Komunikasi dan Informatika |
27 |
PersyaratanDinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten BlitarPersyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif |
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar |
28 |
Sistem, Mekanisme, Dan ProsedurDinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten BlitarProsedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan termasuk pengaduan. |
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar |
29 |
Waktu PenyelesaianDinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten BlitarWaktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. |
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar |
30 |
Biaya/TarifDinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten BlitarBiaya/tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. |
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar |
31 |
Produk Spesifikasi Jenis PelayananDinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten BlitarProduk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. |
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar |
32 |
Perilaku PelaksanaDinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten BlitarPerilaku pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan. |
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar |
33 |
Penanganan Pengaduan, Saran Dan MasukanDinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten BlitarPenanganan pengaduan, saran, dan masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. |
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar |
34 |
Sarana Dan PrasaranaDinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten BlitarSarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). |
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar |
35 |
Menyusun Rancangan Program Pembentukan Perda (propemperda)Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten BlitarKepuasan terhadap kinerja DPRD dalam ketepatan penyusunan rancangan program pembentukan perda (propemperda) adalah penilaian yang diberikan masyarakat kepada anggota DPRD dalam penyusunan rancangan program pembentukan perda(propemperda) |
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar |
36 |
Melakukan Pembahasan Rancangan Perda Yang Diajukan Oleh BupatiSekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten BlitarKepuasan terhadap ketanggapan dalam melakukan pembahasan perda yang diajukan Oleh Bupati adalah penilaian masyarakat terhadap kinerja DPRD dalam seberapa tanggapnya Kinerja Anggota DPRD dalam melakukan pembahasan perda yang diajukan oleh Bupati. Ketanggapan yang dimaksud adalah kecepatan respon yang dilakukan oleh Anggota DPRD terhadap pembahasan perda yang diajukan oleh Bupati. |
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar |
37 |
Melakukan Penyebarluasan Peraturan Perundang - UndanganSekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten BlitarKepuasan terhadap kinerja DPRD dalam ketepatan melakukan penyebarluasan peraturan perundang - undangan adalah penilaian yang diberikan masyarakat kepada anggota DPRD dalam ketepatan melakukan penyebarluasan peraturan perundang - undangan yang berlaku. |
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar |
38 |
Memberikan Saran Dan Pendapat Berupa Pokok Pikiran DPRD Kepada Bupati Dalam Mempersiapkan Rancangan APBDSekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten BlitarKepuasan terhadap kinerja DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok pikiran DPRD kepada Bupati dalam mempersiapkan rancangan APBD adalah penilaian yang diberikan masyarakat kepada anggota DPRD dalam Ketepan memberikan saran dan pendapat berupa pokok pikiran DPRD kepada Bupati dalam mempersiapkan rancangan APBD |
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar |
39 |
Melakukan Pembasan APBD Bersama Tim Anggaran Pemerintah DaerahSekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten BlitarKepuasan terhadap kinerja DPRD dalam ketepatan melakukan pembasan APBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah adalah penilaian yang diberikan masyarakat kepada anggota DPRD dalam melakukan pembasan APBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah |
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar |
40 |
Melakukan Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Perda Dan APBDSekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten BlitarKepuasan terhadap kinerja DPRD dalam ketelitian melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perda dan APBD adalah penilaian yang diberikan masyarakat kepada anggota DPRD dalam ketelitian melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perda dan APBD |
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar |
41 |
Menerima Menampung Dan Membahas Serta Menindaklanjuti Aspirasi MasyarakatSekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten BlitarKepuasan terhadap kinerja DPRD dalam menerima menampung dan membahas serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat adalah penilaian yang diberikan masyarakat kepada anggota DPRD dalam ketanggapan menerima menampung dan membahas serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat |
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar |
42 |
Mengadakan Rapat Kerja Dan Rapat Dengan PendapatSekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten BlitarKepuasan terhadap kinerja DPRD dalam mengadakan rapat kerja dan rapat dengan pendapat adalah penilaian yang diberikan masyarakat kepada anggota DPRD dalam ketanggapan mengadakan rapat kerja dan rapat dengar pendapat masyarakat. |
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar |
43 |
Mengupayakan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Di DaerahSekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten BlitarKepuasan terhadap kinerja DPRD dalam mengupayakan peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah adalah penilaian yang diberikan masyarakat kepada anggota DPRD dalam Ketanggapan dalam mengupayakan peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah |
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar |
44 |
PersyaratanRSUD NGUDI WALUYO WLINGIPersyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. |
RSUD NGUDI WALUYO WLINGI |
45 |
ProsedurRSUD NGUDI WALUYO WLINGIProsedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. |
RSUD NGUDI WALUYO WLINGI |
46 |
WaktuRSUD NGUDI WALUYO WLINGIWaktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. |
RSUD NGUDI WALUYO WLINGI |
47 |
BiayaRSUD NGUDI WALUYO WLINGIBiaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. |
RSUD NGUDI WALUYO WLINGI |
48 |
ProdukRSUD NGUDI WALUYO WLINGIProduk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. |
RSUD NGUDI WALUYO WLINGI |
49 |
KompetensiRSUD NGUDI WALUYO WLINGIKompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman. |
RSUD NGUDI WALUYO WLINGI |
50 |
PerilakuRSUD NGUDI WALUYO WLINGIPerilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan. |
RSUD NGUDI WALUYO WLINGI |
51 |
Penanganan PengaduanRSUD NGUDI WALUYO WLINGIPenanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. |
RSUD NGUDI WALUYO WLINGI |
52 |
Sarana Dan PrasaranaRSUD NGUDI WALUYO WLINGISarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). |
RSUD NGUDI WALUYO WLINGI |
53 |
Perhitungan Produksi Ikan HiasDinas Peternakan dan Perikanan Kab. BlitarProduksi ikan adalah seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan atau budidaya ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap atau dipanen dari sumber perikanan alami atau dari tempat pemeliharaan, baik yang diusahakan oleh perusahaan perikanan maupun rumah tangga perikanan. |
Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Blitar |
54 |
Luasan Lahan Budidaya IkanDinas Peternakan dan Perikanan Kab. BlitarLuas lahan yang digunakan untuk usaha budidaya ikan |
Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Blitar |
55 |
Perhitungan Populasi Sapi Potong Dan Sapi PerahDinas Peternakan dan Perikanan Kab. BlitarJumlah Populasi sapi adalah jumlah keseluruhan unit yang menjadi objek kegiatan statistik baik berupa instansi pemerintah, lembaga, organisasi, orang, benda maupun objek lainnya. Dalam hal yang dimaksud adalah sapi potong dan sapi perah. |
Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Blitar |
56 |
Luas TanamDinas Pertanian dan Pangan Kabupaten BlitarLuas tanaman yang betul-betul ditanama (sebagai tanaman baru) pada bulan laporan, baik penanaman yang bersifat normal maupun penanaman yang dilakukan untuk mengganti tanaman yang dibabat/dimusnahkan karena serangan OPT atau sebab lain |
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Blitar |
57 |
Luas PanenDinas Pertanian dan Pangan Kabupaten BlitarLuas tanaman yang dipungut hasilnya setelah tanaman tersebut cukup umur dan hasilnya paling sedikit 11% dari keadaan normal. |
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Blitar |
58 |
ProduksiDinas Pertanian dan Pangan Kabupaten BlitarTotal produksi yang dihasilkan oleh tanaman dalam satuan ton atau kg |
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Blitar |
59 |
PusoDinas Pertanian dan Pangan Kabupaten BlitarLuas tanaman yang mengalami puso/kerusakan yang diakibatkan oleh serangan OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan), DPI (Dampak Perubahan Iklim) dan/atau oleh sebab lainnya (gempa bumi, banjir, dll), sedemikian rupa sehingga hasilnya kurang dari atau sama dengan 11% dari keadaan normal tanpa melihat kerusakan terjadi sebelum atau sesudah masa generatif |
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Blitar |
60 |
Pemerataan Layanan PerpustakaanDinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten BlitarRasio ketersediaan perpustakaan yang ada di seluruh wilayah kabupaten Blitar, mulai dari perpustakaan umum (kecamatan, desa/kelurahan), perpustakaan sekolah/madrasah, perpustakaan perguruan tinggi, dan perpustakaan khusus |
Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Blitar |
61 |
Ketercukupan KoleksiDinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten BlitarRasio ketercukupan koleksi perpustakaan dalam satuan judul pada seluruh jenis perpustakaan, baik koleksi fiksi, koleksi non fiksi, dan koleksi referensi |
Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Blitar |
62 |
Ketercukupan Tenaga PerpustakaanDinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten BlitarRasio ketercukupan tenaga perpustakaan (pustakawan dan tenaga teknis) pada seluruh jenis perpustakaan |
Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Blitar |
63 |
Tingkat Kunjungan Masyarakat Per HariDinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten BlitarRasio tingkat kunjungan pemustaka dan pengunjung per hari pada seluruh jenis perpustakaan (kunjungan secara onsite maupun online) |
Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Blitar |
64 |
Jumlah Perpustakaan Yang Dibina Sesuai Dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP)Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten BlitarRasio jumlah perpustakaan umum, perpustakaan sekolah/madrasah, perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan khusus yang dibina berbasis Standar Nasional Perpustakaan (SNP) |
Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Blitar |
65 |
Keterlibatan Masyarakat Dalam Kegiatan SosialisasiDinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten BlitarRasio jumlah partisipasi pemustaka dan pengunjung dalam sosialisasi perpustakaan (secara onsite maupun online) |
Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Blitar |
66 |
Jumlah Anggota PerpustakaanDinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Blitarrasio jumlah anggota perpustakaan |
Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Blitar |
67 |
Aspek MasyarakatDinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten BlitarJumlah populasi sesuai segmentasi berdasarkan lokus/jenis perpustakaan |
Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Blitar |
68 |
Nama UsahaDinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten BlitarNama dari usaha yang digeluti oleh pelaku usaha |
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar |
69 |
Tenaga KerjaDinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten BlitarTenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau produk serta jasa |
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar |
70 |
Nilai ProduksiDinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten BlitarSejumlah nilai total dari produksi produk dalam suatu kurun waktu tertentu. |
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar |
71 |
Nilai InvestasiDinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten BlitarSuatu kegiatan menanamkan modal, baik uang maupun bentuk aset lainnya |
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar |
72 |
PemasaranDinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten BlitarCakupan kegiatan menyeluruh dan terencana yang dilakukan oleh suatu perusahaan atau institusi dalam melakukan berbagai upaya agar mampu memenuhi permintaan pasar. |
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar |
73 |
LegalitasDinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten BlitarLegalitas merupakan jati diri yang melegalkan atau mengesahkan suatu badan usaha/perorangan sehingga diakui oleh masyarakat |
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar |
74 |
Nama UsahaDinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten BlitarNama dari usaha yang digeluti oleh pelaku usaha |
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar |
75 |
Tenaga KerjaDinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten BlitarTenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau produk serta jasa |
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar |
76 |
Nilai ProduksiDinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten BlitarSejumlah nilai total dari produksi produk dalam suatu kurun waktu tertentu |
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar |
77 |
Nilai InvestasiDinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitarsuatu kegiatan menanamkan modal, baik uang maupun bentuk aset lainnya |
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar |
78 |
PemasaranDinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten BlitarCakupan kegiatan menyeluruh dan terencana yang dilakukan oleh suatu perusahaan atau institusi dalam melakukan berbagai upaya agar mampu memenuhi permintaan pasar |
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar |
79 |
LegalitasDinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten BlitarLegalitas merupakan jati diri yang melegalkan atau mengesahkan suatu badan usaha/perorangan sehingga diakui oleh masyarakat |
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar |
80 |
Wajib Tera UlangDinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten BlitarJumlah Semua orang yang memiliki alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) di wilayah Kabupaten Blitar |
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar |
81 |
Alat Ukur, Takar, Timbang, Dan PerlengkapanDinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten BlitarJumlah Semua alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) di wilayah Kabupaten Blitar |
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar |
82 |
PelajarBadan Perencanaan Pembangunan DaerahPelajar SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat yang ada di wilayah Kabupaten Blitar Bagian Barat |
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah |
83 |
Isu Strategis Lingkungan Kabupaten Blitar Pada Tahun 2021Dinas Lingkungan HidupPenilaian yang diberikan oleh Tim IKPLHD yang terdiri dari OPD, Universitas/PT, dan LSM selaku responden atas isu-isu lingkungan yang ada di Kabupaten Blitar berdasarkan kriteria tertentu. |
Dinas Lingkungan Hidup |
84 |
GeografisDinas Lingkungan HidupResponden memberikan data terkait kondisi wilayah dan tata ruang Kawasan Kec. Wlingi, Kec. Garum dan Kec. Srengat Kab. Blitar |
Dinas Lingkungan Hidup |
85 |
Infrastruktur WilayahDinas Lingkungan HidupKetersediaan sarana prasarana baik dalam pengelolaan sampah serta transportasi (jalan dan jembatan) yang didapatkan dari responden (stakeholder wilayah) dikaji lebih lanjut untuk melihat potensi rehabilitasi yang perlu dilakukan |
Dinas Lingkungan Hidup |
86 |
Efisiensi Pemanfaatan Sumber Daya AlamDinas Lingkungan HidupTingkat efisiensi pemanfaatan SDA dinilai dari ketersediaan dan kondisi tutupan lahan Kawasan Hutan, sumber air bersih, dan produksi pangan |
Dinas Lingkungan Hidup |
87 |
Pengelolaan Adaptasi Terhadap Perubahan IklimDinas Lingkungan HidupAdaptasi perubahan iklim ditinjau dari peningkatan intensitas dan cakupan wilayah bencana banjir, longsor, kekeringan/kebakaran lahan, dan letusan gunung merapi. Hal ini juga dapat disampaikan oleh responden terkait dengan adanya indikasi pencemaran oleh kegiatan yang menyebabkan degradasi lingkungan |
Dinas Lingkungan Hidup |
88 |
Kondisi Perekonomian Dan Sosial BudayaDinas Lingkungan HidupTingkat perekonomian dan sosial budaya dinilai dari kondisi masyarakat yang terjadi saat ini. Penilaian ini dimaksudkan untuk melihat seberapa besar peningkatan jumlah penduduk miskin atau terancamnya keberlanjutan hidup sekelompok masyarakat, pengembangan UMKM, dan pelatihan ekonomi kreatif bagi masyarakat |
Dinas Lingkungan Hidup |
89 |
Infrastruktur JalanDinas Komunikasi dan Informatikapersepsi masyarakat terhadap layanan infrastruktur jalan |
Dinas Komunikasi dan Informatika |
90 |
Infrastruktur JembatanDinas Komunikasi dan Informatikapersepsi masyarakat terhadap layanan infrastruktur jembatan |
Dinas Komunikasi dan Informatika |
91 |
Infrastruktur Transportasi DaratDinas Komunikasi dan Informatikapersepsi masyarakat terhadap layanan infrastruktur transportasi darat |
Dinas Komunikasi dan Informatika |
92 |
Infrastruktur Irigasi PertanianDinas Komunikasi dan Informatikapersepsi masyarakat terhadap layanan infrastruktur irigasi pertanian |
Dinas Komunikasi dan Informatika |
93 |
Infrastruktur Air BersihDinas Komunikasi dan Informatikapersepsi masyarakat terhadap layanan infratruktur air bersih |
Dinas Komunikasi dan Informatika |
94 |
Infrastruktur PerumahanDinas Komunikasi dan Informatikapersepsi masyarakat terhadap layanan infrastruktur perumahan |
Dinas Komunikasi dan Informatika |
95 |
Pelaku Usaha Di Kabupaten BlitarBadan Perencanaan Pembangunan DaerahPelaku usaha yang dapat mendukung pendirian KST di Kabupaten Blitar |
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah |
96 |
Debit Air Tanah/ SumurBadan Perencanaan Pembangunan Daerahkecepatan air tanah/ sumur untuk mengisi kolam budidaya ikan koi |
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah |
97 |
Debit SungaiBadan Perencanaan Pembangunan DaerahKecepatan air sungai untuk mengisi kolam budidaya ikan koi |
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah |
98 |
Curah HujanBadan Perencanaan Pembangunan DaerahCurah hujan atau intensitas hujan adalah tinggi hujan atau volume hujan tiap satuan waktu. |
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah |
99 |
Penyusunan Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) AgroindustriDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BLITAR"Perencanaan pembangunan perdesaan merupakan aspek yang penting dalam perencanaan pembangunan. Pada dasarnya, desa dan sumberdaya yang dimiliki memegang peranan yang penting dalam pengembangan perekonomian wilayah. Fungsi desa sebagai penyedia pangan dan bahan baku produksi bagi kegiatan ekonomi perlu ditingkatkan demi tercapainya keseimbangan dan keterkaitan antara desa-kota dalam suatu wilayah. Salah satu langkah dalam pembangunan desa adalah adalah membentuk kawasan Perdesaan. Pembagunan kawasan Perdesaan diatur Dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi No 5 Tahun 2016 Tentang Kawasan Perdesaan, Desa sebagai penghasil sektor primer berupa pertanian dan perikanan membutuhkan infrastruktur untuk mempercepat jalur distribusinya. Dengan bergantungnya perkotaan terhadap hasil sumber daya alam dari Perdesaan, maka semakin menunjukkan pentingnya infrastruktur terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Kondisi perdesaan yang mengalami keterbatasan pada kesediaan utilitas desa akan terhambat pada aktivitas pembangunan desa baik pada aktivitas sosial maupun aktivitas ekonomi. Salah satu penyebab ketertinggalan masyarakat desa dari masyarakat kota adalah kurangnya akses pada utilitas yang layak. Oleh karena itu, dibutuhkan Masterplan Kawasan Perdesaan yang meliputi kegiatan identifikasi, analisis dan arahan rencana pengembangan infrastruktur desa, pada ketersediaan jaringan jalan, jaringan drainase, jaringan air bersih, jaringan listrik, jaringan telekomunikasi, jaringan air limbah, pengelolaan sistem sanitasi dan persampahan. Kegiatan Masterplan Kawasan Perdesaan Berbasis Agroindustri di Kecamatan Ponggok diharapkan dapat mewakili tujuan pembangunan Kabupaten Blitar serta menjadi awal dalam penyusunan dokumen lain dan rencana lain di wilayah lain di Kabupaten Blitar sehingga visi misi Pembangunan yang ada dapat tercapai." |
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BLITAR |