
Laporan Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting Semester 2 Tahun 2024
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana
Rabu, 15 Januari 2025
6
Tujuan dari penulisan laporan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting ini adalah untuk memenuhi kewajiban melaporkan kinerja penyelenggaraan percepatan penurunan stunting kabupaten/kota dalam kurun waktu satu semester sesuai amanah Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. Laporan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting ini juga bertujuan untuk melakukan evaluasi capaian indikator Perpres Nomor 72 Tahun 2021 dan indikator RAN PASTI periode 2021-2024.
Download