...

Laporan Hasil Pelaksanaan SKM Pemerintah Kabupaten Blitar Tahun 2025

Bagian Organisasi Selasa, 25 November 2025 3

Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat, Pemerintah Kabupaten Blitar telah menyelesaikan rekapitulasi hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025 yang disampaikan oleh Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar. Rekapitulasi tersebut kemudian dihimpun menjadi Laporan Hasil Pelaksanaan SKM Pemerintah Kabupaten Blitar Tahun 2025. Hasil survei ini menggambarkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan, serta menjadi dasar dalam upaya peningkatan mutu pelayanan, penguatan tata kelola, dan pengembangan inovasi di bidang pelayanan publik. Melalui surat ini, kami sampaikan Laporan Hasil SKM Pemerintah Kabupaten Blitar Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen kami dalam melaksanakan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan publik di daerah.


Download