
Laporan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Kabupaten Blitar 2024
EPSS adalah suatu proses penilaian yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral. Secara detail, penyelenggaraan EPSS bertujuan untuk: a. mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pusat dan pemerintahan daerah; b. meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pusat dan pemerintahan daerah; dan c. meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada instansi pusat dan pemerintahan daerah. EPSS dilaksanakan pada seluruh instansi pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota yang menyelenggarakan kegiatan statistik sektoral. Penilaian EPSS dilakukan melalui berbagai tahapan, mencakup tahapan penilaian mandiri, penilaian dokumen, dan penilaian interviu, serta penilaian visitasi jika diperlukan.
Download