
Laporan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) Tahun 2023
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia
Jumat, 10 Januari 2025
123
Evaluasi Penyelenggaraan SDI dilaksanakan pada seluruh Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang mencakup pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Penilaian ini dilakukan melalui tahapan penilaian mandiri yang kemudian diverifikasi oleh Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat Pusat. Penilaian pada Evaluasi Penyelenggaraan SDI mencakup domain (1) Kebijakan dan Kelembagaan, (2) Penyelenggaraan SDI, dan (3) Data Leadership. Setiap domain terdiri dari beberapa aspek di mana masing-masing aspek terdiri dari beberapa indikator yang kemudian nilainya akan dihitung agregasinya untuk mendapatkan nilai Indeks Satu Data Indonesia (Indeks SDI).
Download