
Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Kabupaten Blitar Tahun 2021
Indeks Kapasitas Daerah atau IKD merupakan intrumen yang digunakan untuk mengukur kapasitas daerah dengan asumsi bahwa bahaya atau ancaman bencana dan kerentanan daerah tersebut memiliki kondisi yang tetap. Melalui pengukuran IKD maka setiap kabupaten/ kota mampu mengetahu apasaja upaya yang sudah dilakukan dan langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan untuk menurunkan risiko. Melalui kegiatan pengukuran Indeks Kapasitas Daerah (IKD), diharapkan setiap daerah dengan risiko tinggi dan pusat – pusat pertumbuhan ekonomi mengetahui kapasitas dirinya dan mampu menentukan upaya-upaya yang perlu dilakukan dalam rangka menurunkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI). Indeks Kapasitas Daerah atau IKD memuat kuesioner dengan 7 Parameter Indeks Kapasitas Daerah. Dalam 7 parameter terbagi atas 7 prioritas dan 71 indikator.
Download