Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)
Badan Pusat Statistik
19x
-
Konsep
-
Klasifikasi
-
Definisi Operasional
Batas minimum upah yang wajib dibayarkan kepada pekerja oleh perusahaan di Kabupaten Blitar.
-
Satuan
Rupiah
-
Ukuran
-
Urusan
-
Produsen
Badan Pusat Statistik
-
Penanggung Jawab (Bidang)
-
-
Penanggung Jawab (Jabatan)
-
-
Cara Pengambilan Data
-
-
Sumber Data
-
-
Frekuensi Pengambilan Data
-
-
Interpretasi
-
-
Rumus Perhitungan
-
-
Variabel Pembentuk
-
Data
# | Indikator | Satuan | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | Detail |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) | Rupiah | # | 1.954.705 | 2.004.705 | 2.015.071 | 2.215.071 | 2.330.000 |
update data terakhir pada 2025-04-16 11:08:41
Keterangan:
# | Data Belum Tersedia |