Tingkat Opini BPK

Keuangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah 460x

  • Nama Indikator

    Tingkat Opini BPK

  • Definisi Operasional

    Opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksan mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada beberapa kriteria, yaitu: 1. Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan; 2. Kecukupan pengungkapan (adequate disclosures); 3. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; 4. Efektivitas sistem pengendalian intern. Opini dihasilkan dari pemeriksaan keuangan yaitu pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk memberikan opini/pendapat atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

  • Satuan

    Predikat

  • Ukuran

    Nilai

  • Konsep

    Opini BPK

  • Klasifikasi

    Wilayah

  • Urusan

    Keuangan

  • Produsen Data

    Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

  • Periode Input Data

    Tahun

  • Breakdown Wilayah

    Kabupaten

  • Sifat Data

    Terbuka

  • Penanggung Jawab Program (Bidang)

    Semua Bidang

  • Penanggung Jawab Program (Jabatan)

    Kepala Bidang Anggaran, Kepala Bidang Perben dan Kasda, Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah, Kepala Bidang Akuntansi

  • Keluaran

    Data Prioritas

  • Interpretasi

    Semakin baik proses tata kelola keuangan daerah maka mendapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), selanjutnya terdapat status WDP (Wajar Dengan Pengecualian), Tidak Wajar, Tidak Memberikan Pendapat, jika tingkat kepatuhan pengelolaan keuangan daerah semakin kecil.

  • Referensi / Sumber Data

    BKPAD, Inspektorat

  • Cara Pengumpulan Data

    Kompilasi Produk Administrasi

  • Frekuensi Pengambilan Data

    Tahun

  • Jadwal Rilis

    Desember

  • Nama Kegiatan Statistik

    Kompilasi data BPKAD Kabupaten Blitar

  • No. Romantik

    -

  • Metode / Rumus Penghitungan

    Berdasarkan LKPD: Pemberian Predikat oleh BPK (WTP atau WDP atau TW atau TDMO)

  • Variabel Pembentuk

    1. Jumlah LKPD 2. Wajar Tanpa Pengecualian (WTP): Laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal material. 3. Wajar Dengan Pengecualian (WDP): Laporan keuangan telah disajikan secara wajar, kecuali untuk masalah tertentu yang dianggap material. 4. Tidak Wajar (TW): Laporan keuangan secara material tidak disajikan secara wajar. 5. Tidak Dapat Memberikan Opini (TDMO): Auditor tidak dapat memberikan opini karena keterbatasan ruang lingkup audit atau masalah lain yang signifikan.

Data
# Indikator Satuan 2019 2020 2021 2022 2023 2024 Detail
1 Tingkat Opini BPK Predikat # # # # # n/a

update data terakhir pada 2025-02-13 08:09:20

Keterangan:
# Data sedang dalam Proses Perbaikan
Grafik
Open-Data
_id kode_wilayah level_wilayah nama_wilayah judul satuan tahun periode data status timestamp
1 3505 Kabupaten Blitar Tingkat Opini BPK Predikat 2024 not available (n/a) 2024-09-22T17:30:04
2 3505 Kabupaten Blitar Tingkat Opini BPK Predikat 2023 pending verification 2024-01-10T05:00:32
3 3505 Kabupaten Blitar Tingkat Opini BPK Predikat 2022 pending verification 2024-01-11T05:49:38
4 3505 Kabupaten Blitar Tingkat Opini BPK Predikat 2021 pending verification 2024-01-11T05:49:33
5 3505 Kabupaten Blitar Tingkat Opini BPK Predikat 2020 pending verification 2024-01-11T05:49:27
6 3505 Kabupaten Blitar Tingkat Opini BPK Predikat 2019 pending verification 2024-01-11T05:49:22
]