Terlestarikannya Cagar Budaya

Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 6x

  • Konsep

    Pelestarian cagar budaya

  • Klasifikasi

    -

  • Definisi Operasional

    Pelestarian dalam konteks Cagar Budaya, dapat dimaknai sebagai upaya pengelolaan sumber daya budaya yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana serta menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.

  • Satuan

    Unit

  • Ukuran

    Jumlah

  • Urusan

    Kebudayaan

  • Produsen

    Dinas Kebudayaan dan Pariwisata

  • Penanggung Jawab (Bidang)

    Bidang Kebudayaan

  • Penanggung Jawab (Jabatan)

    Kepala Bidang Kebudayaan

  • Cara Pengambilan Data

    Kompilasi Produk Administrasi

  • Sumber Data

    Dinas Kebudayaan dan Pariwisata

  • Frekuensi Pengambilan Data

    -

  • Interpretasi

    -

  • Rumus Perhitungan

    -

  • Variabel Pembentuk

    -

Data
# Indikator Satuan 2019 2020 2021 2022 2023 Detail
1 Terlestarikannya Cagar Budaya Unit # # 618 618 618

update data terakhir pada 2024-04-16 11:48:42

Keterangan:
# Data Belum Tersedia
Grafik
Open-Data
_id kode_wilayah level_wilayah nama_wilayah judul satuan tahun periode data status timestamp
1 3505 Kabupaten Blitar Terlestarikannya Cagar Budaya Unit 2023 618 active 2024-01-10T14:33:05
2 3505 Kabupaten Blitar Terlestarikannya Cagar Budaya Unit 2022 618 active 2024-01-10T14:32:47
3 3505 Kabupaten Blitar Terlestarikannya Cagar Budaya Unit 2021 618 active 2023-12-12T09:44:44
4 3505 Kabupaten Blitar Terlestarikannya Cagar Budaya Unit 2020 on input progres
5 3505 Kabupaten Blitar Terlestarikannya Cagar Budaya Unit 2019 on input progres
]