Tenaga Fungsional Pengawas
Inspektorat Daerah
Inspektorat
12x
-
Konsep
Pengawas
-
Klasifikasi
0
-
Definisi Operasional
Tenaga fungsional pengawas merupakan tenaga fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengawasan atas penyelenggaraan urusan pemerintah yang terdiri dari PPUPD dan Auditor
-
Satuan
Orang
-
Ukuran
Jumlah
-
Urusan
Inspektorat Daerah
-
Produsen
Inspektorat
-
Penanggung Jawab (Bidang)
-
-
Penanggung Jawab (Jabatan)
-
-
Cara Pengambilan Data
-
-
Sumber Data
-
-
Frekuensi Pengambilan Data
-
-
Interpretasi
-
-
Rumus Perhitungan
-
-
Variabel Pembentuk
-
Data
# | Indikator | Satuan | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | Detail |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | Tenaga Fungsional Pengawas | Orang | # | # | # | # | # | |
2 | Jumlah Auditor | Orang | # | # | # | # | # | |
3 | Jumlah P2UPD | Orang | # | # | # | # | # |
update data terakhir pada 2024-01-08 10:05:05
Keterangan:
# | Data sedang dalam Proses Verifikasi oleh Walidata Pendukung |