Presentase Kenaikan Omzet Koperasi Yang Terfasilitasi Pemberdayaan Dan Peningkatan Produktifitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi Dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten
-
Konsep
-
-
Klasifikasi
Wilayah
-
Definisi Operasional
Perbandingan jumlah koperasi yang terfasilitasi pemberdayaan dan peningkatan produktifitas, nilai tambah, akses pasar, akses pembiayaan, penguatan kelembagaan, penataan manajemen, standarisasi dan restrukturisasi usaha koperasi, dibandingkan koperasi aktif.
-
Satuan
Persen
-
Ukuran
Persentase
-
Urusan
Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
-
Produsen
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
-
Penanggung Jawab (Bidang)
Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi
-
Penanggung Jawab (Jabatan)
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi
-
Cara Pengambilan Data
Kompilasi Produk Administrasi
-
Sumber Data
ODS
-
Frekuensi Pengambilan Data
-
-
Interpretasi
Semakin besar nilai persentase yang dihasilkan, semakin banyak koperasi yang terfasilitasi pemberdayaan dan peningkatan produktivitasnya.
-
Rumus Perhitungan
KOKT = JKT / JKA * 100% KOKT = Persentase Kenaikan Omzet Koperasi Terfasilitasi JKT = Jumlah Koperasi Terfasilitasi JKA = Jumlah Koperasi Aktif
-
Variabel Pembentuk
1. Jumlah Koperasi yang terfasilitasi 2. Jumlah koperasi aktif