Persentase Tingkat Opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)

Keuangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah 17x

  • Konsep

    LKPD

  • Klasifikasi

    -

  • Definisi Operasional

    Opini LKPD adalah penilaian yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Opini ini diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terhadap LKPD.

  • Satuan

    Persen

  • Ukuran

    Persentase

  • Urusan

    Keuangan

  • Produsen

    Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

  • Penanggung Jawab (Bidang)

    Bidang Anggaran

  • Penanggung Jawab (Jabatan)

    Kepala Bidang Anggaran

  • Cara Pengambilan Data

    Kompilasi Produk Administrasi

  • Sumber Data

    BPKAD

  • Frekuensi Pengambilan Data

    -

  • Interpretasi

    Semakin tinggi nilai semakin tinggi tingkat opini LKPD.

  • Rumus Perhitungan

    Persentase LKPD dengan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) = (Jumlah LKPD dengan Opini WTP / Jumlah Total LKPD) x 100%

  • Variabel Pembentuk

    1.Jumlah LKPD 2. Wajar Tanpa Pengecualian (WTP): Laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal material. 3. Wajar Dengan Pengecualian (WDP): Laporan keuangan telah disajikan secara wajar, kecuali untuk masalah tertentu yang dianggap material. 4. Tidak Wajar (TW): Laporan keuangan secara material tidak disajikan secara wajar. 5. Tidak Dapat Memberikan Opini (TDMO): Auditor tidak dapat memberikan opini karena keterbatasan ruang lingkup audit atau masalah lain yang signifikan.

Data
# Indikator Satuan 2019 2020 2021 2022 2023 2024 Detail
1 Persentase Tingkat Opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Persen # # # # # n/a

update data terakhir pada 2025-02-13 07:56:51

Keterangan:
# Data Belum Tersedia
Grafik
]