Persentase Pengaduan Atau Aspirasi Masyarakat Yang Difasilitasi
-
Konsep
Pengaduan atau Aspirasi Masyarakat
-
Klasifikasi
Wilayah
-
Definisi Operasional
Merupakan ndikator yang menggambarkan proporsi pengaduan atau aspirasi dari masyarakat yang telah ditindaklanjuti atau difasilitasi oleh pihak berwenang dibandingkan dengan total pengaduan atau aspirasi yang diterima dalam periode tertentu.
-
Satuan
Persen
-
Ukuran
Persentase
-
Urusan
Sekretariat DPRD
-
Produsen
Sekretariat DPRD
-
Penanggung Jawab (Bidang)
Bagian fasilitas dan Pengawasan Anggaran
-
Penanggung Jawab (Jabatan)
Sub Koordinator Penganggaran
-
Cara Pengambilan Data
Kompilasi Produk Administrasi
-
Sumber Data
Laporan Pengaduan dan Tindak Lanjut
-
Frekuensi Pengambilan Data
-
-
Interpretasi
Semakin tinggi angka maka semakin banyak pengaduan atau aspirasi yang difasilitasi
-
Rumus Perhitungan
(Jumlah pengaduan yang ditidaklanjuti atau difasilitasi + Jumlah pengaduan yang dilakukan pengawasan)/(Jumlah pengaduan yang masuk+ jumlah target pengaduan yang akan dilakukan pengawasan) x100%
-
Variabel Pembentuk
1.Jumlah pengaduan masyarakat yang diterima DPRD. 2.Jumlah target pengaduan yang akan ditindaklanjuti 3.Tindaklanjut atau fasilitasi pengaduan masyarakat yang dilakukan oleh DPRD 4.Pengaduan yang dilakukan pengawasan