Persentase Penduduk Rentan Yang Terselesaikan Pengurusan Dokumennya

Statistik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 39x

  • Konsep

    -

  • Klasifikasi

    Wilayah

  • Definisi Operasional

    Persentase penduduk yang tergolong rentan (misalnya orang miskin, lansia, difabel) yang telah berhasil menyelesaikan pengurusan dokumen administratif seperti KTP, KK, akta kelahiran, dihitung dengan membagi jumlah penduduk rentan yang terselesaikan pengurusannya dengan total penduduk rentan yang membutuhkan pengurusan dokumen, dikali 100.

  • Satuan

    Persentase

  • Ukuran

    Persentase

  • Urusan

    Statistik

  • Produsen

    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

  • Penanggung Jawab (Bidang)

    Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk

  • Penanggung Jawab (Jabatan)

    Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk

  • Cara Pengambilan Data

    Pencacahan Lengkap

  • Sumber Data

    Pelaporan Pengajuan Pelayanan

  • Frekuensi Pengambilan Data

    -

  • Interpretasi

    Semakin Tinggi Nilai Persentase, semakin banyak Penduduk Rentan Yang Terselesaikan Pengurusan Dokumennya

  • Rumus Perhitungan

    jumlah penduduk yang tergolong rentan yang telah berhasil menyelesaikan pengurusan dokumen administratif/jumlah penduduk yang tergolong rentan*100%

  • Variabel Pembentuk

    1. Jumlah penduduk yang tergolong rentan 2. jumlah penduduk yang tergolong rentan yang telah berhasil menyelesaikan pengurusan dokumen administratif

Data
# Indikator Satuan 2019 2020 2021 2022 2023 2024 Detail
1 Persentase Penduduk Rentan Yang Terselesaikan Pengurusan Dokumennya Persentase # # 100 100 100 100

update data terakhir pada 2025-02-27 14:22:58

Keterangan:
# Data sedang dalam Proses Perbaikan
Grafik
]