Persentase Pelayanan Penyelamatan Dan Evakuasi Bagi Warga Negara Yang Terdampak Kebakaran
-
Konsep
Pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran
-
Klasifikasi
Wilayah
-
Definisi Operasional
Indikator ini mengukur banyaknya operasi darurat yang dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran untuk menyelamatkan dan mengevakuasi korban kebakaran yang berada dalam kondisi berbahaya.
-
Satuan
Persen
-
Ukuran
Total
-
Urusan
Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat
-
Produsen
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
-
Penanggung Jawab (Bidang)
Bidang Dammkar
-
Penanggung Jawab (Jabatan)
Kabid Damkar
-
Cara Pengambilan Data
Kompilasi Produk Administrasi
-
Sumber Data
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 114 TAHUN 2018
-
Frekuensi Pengambilan Data
-
-
Interpretasi
Semakin besar nilai menunjukkan semakin banyak pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran
-
Rumus Perhitungan
Penjumlahan dari seluruh operasi penyelamatan dan evakuasi yang dilakukan di suatu wilayah selama kurun waktu tertentu
-
Variabel Pembentuk
1. Jumlah layanan penyelamatan dan evakuasi pada kondisi membahayakan manusia (operasi darurat kebakaran) 2. Jenis layanan penyelamatan dan evakuasi pada kondisi membahayakan manusia (operasi darurat kebakaran)
Data
# | Indikator | Satuan | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | Detail |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | Persentase Pelayanan Penyelamatan Dan Evakuasi Bagi Warga Negara Yang Terdampak Kebakaran | Persen | 25 | 23 | 25 | 45 | 75 | 42 |
update data terakhir pada 2025-02-06 14:40:38