Persentase Pelayanan Ketentraman Dan Ketertiban Umum Kabupaten/Kota (TRANTIBUM)

Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran 5x

  • Konsep

    Pelayanan Ketentraman dan Ketertiban Umum

  • Klasifikasi

    Wilayah

  • Definisi Operasional

    Merupakan indikator yang mengukur proporsi capaian pelayanan ketenteraman dan ketertiban umum yang diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten/kota terhadap target yang telah ditetapkan.

  • Satuan

    Persen

  • Ukuran

    Persentase

  • Urusan

    Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat

  • Produsen

    Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran

  • Penanggung Jawab (Bidang)

    Bidang Trantibum

  • Penanggung Jawab (Jabatan)

    Kepala Bidang Trantibum

  • Cara Pengambilan Data

    Kompilasi Produk Administrasi

  • Sumber Data

    Dokumen Laporan Bidang Trantibum

  • Frekuensi Pengambilan Data

    -

  • Interpretasi

    Semakin besar nilai persentase maka semakin baik pula kinerja pemerintah daerah dalam menyediakan layanan ketenteraman dan ketertiban umum sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

  • Rumus Perhitungan

    Persentase Pelayanan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kabupaten/Kota (TRANTIBUM) dihitung dengan membandingkan jumlah layanan ketenteraman dan ketertiban umum yang berhasil direalisasikan dengan jumlah target pelayanan yang telah ditetapkan, kemudian dikalikan 100 persen.

  • Variabel Pembentuk

    -

Data
# Indikator Satuan 2019 2020 2021 2022 2023 2024 Detail
1 Persentase Pelayanan Ketentraman Dan Ketertiban Umum Kabupaten/Kota (TRANTIBUM) Persen 95 95 95 95 95 95

update data terakhir pada 2025-02-10 11:13:43

Keterangan:
Grafik
]