Persentase Layanan Pemadaman, Penyelamatan, Dan Evakuasi Dalam Waktu Tanggap
-
Konsep
(1) Evakuasi, (2) Korban Kebakaran, (3) Penyelamatan
-
Klasifikasi
Wilayah
-
Definisi Operasional
Indikator ini mengukur seberapa cepat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, atau perangkat daerah terkait, merespons kejadian kebakaran untuk melakukan pemadaman, penyelamatan, dan evakuasi korban sesuai dengan standar waktu tanggap yang telah ditentukan.
-
Satuan
Persen
-
Ukuran
Persentase
-
Urusan
Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat
-
Produsen
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
-
Penanggung Jawab (Bidang)
Bidang Damkar
-
Penanggung Jawab (Jabatan)
Kabid Damkar
-
Cara Pengambilan Data
Kompilasi Produk Administrasi
-
Sumber Data
PERMENDAGRI 114 TH 2018 TENTANG PELAYANAN DASAR PADA SPM
-
Frekuensi Pengambilan Data
-
-
Interpretasi
Semakin besar nilai Persentase Layanan Pemadaman, Penyelamatan, dan Evakuasi dalam Waktu Tanggap, maka semakin cepat dan efektif Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau perangkat daerah dalam menangani kejadian kebakaran, yang menunjukkan kesiapan dan respons yang baik terhadap kebakaran serta mengurangi dampak negatif terhadap korban dan kerusakan.
-
Rumus Perhitungan
Jumlah layanan pemadaman, penyelamatan dan evakuasi korban dan terdampak kebakaran di kabupaten/kota pada Tahun X dalam tingkat waktu tanggap (response time) oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan/Perangkat daerah dibagi Jumlah kejadian kebakaran di kabupaten/kota pada Tahun X dan dikalikan 100%
-
Variabel Pembentuk
1. Jumlah layanan pemadaman, penyelamatan dan evakuasi korban dan terdampak kebakaran di kabupaten/kota pada Tahun X dalam tingkat waktu tanggap (response time) oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan/Perangkat daerah. 2. Jumlah kejadian kebakaran di kabupaten/kota pada Tahun X
Data
# | Indikator | Satuan | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | Detail |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | Persentase Layanan Pemadaman, Penyelamatan, Dan Evakuasi Dalam Waktu Tanggap | Persen | 100 | 100 | 100 | 100 | 100 | 100 |
update data terakhir pada 2025-02-06 14:40:38