Persentase Ketaatan Pelaporan Laporan Hasil Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN)

Inspektorat Daerah Inspektorat 40x

  • Konsep

    -

  • Klasifikasi

    Wilayah

  • Definisi Operasional

    Ukuran yang digunakan untuk menilai sejauh mana Aparatur Sipil Negara (ASN) mematuhi kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan pribadi mereka melalui sistem Laporan Hasil Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN). Laporan ini penting untuk memastikan transparansi dan mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan atau korupsi dalam pemerintahan.

  • Satuan

    Persen

  • Ukuran

    Persentase

  • Urusan

    Inspektorat Daerah

  • Produsen

    Inspektorat

  • Penanggung Jawab (Bidang)

    Inspektur Pembantu IV

  • Penanggung Jawab (Jabatan)

    Inspektur Pembantu IV

  • Cara Pengambilan Data

    Kompilasi Produk Administrasi

  • Sumber Data

    Laporan LHKASN

  • Frekuensi Pengambilan Data

    -

  • Interpretasi

    Semakin tinggi persentase ketaatan pelaporan LHKASN, maka semakin baik tingkat kepatuhan ASN terhadap kewajiban transparansi kekayaan, yang mencerminkan integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan jabatan publik.

  • Rumus Perhitungan

    (Jumlah Laporan Hasil Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) yang melaporkan / Jumlah Laporan Hasil Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) wajib lapor) * 100%

  • Variabel Pembentuk

    1. Jumlah Laporan Hasil Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) yang melaporkan 2. Jumlah Laporan Hasil Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) wajib lapor

Data
# Indikator Satuan 2019 2020 2021 2022 2023 2024 Detail
1 Persentase Ketaatan Pelaporan Laporan Hasil Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Persen 100 100 100 100 99,48 100
2 Jumlah Laporan Hasil Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Wajib Lapor Laporan 6.381 8.751 8.524 8.575 9.186 76
3 Jumlah Laporan Hasil Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Yang Melaporkan Laporan 6.381 8.751 8.524 8.575 9.139 76

update data terakhir pada 2025-02-12 15:25:17

Keterangan:
Grafik
Open-Data
_id kode_wilayah level_wilayah nama_wilayah judul satuan tahun periode data status timestamp
1 3505 Kabupaten Blitar Persentase Ketaatan Pelaporan LHKASN 2023 pending verification 2024-01-10T10:10:46
2 3505 Kabupaten Blitar Persentase Ketaatan Pelaporan LHKASN 2022 pending verification 2024-01-09T09:05:27
3 3505 Kabupaten Blitar Persentase Ketaatan Pelaporan LHKASN 2021 pending verification 2024-01-08T11:33:52
4 3505 Kabupaten Blitar Persentase Ketaatan Pelaporan LHKASN 2020 pending verification 2024-01-09T08:27:17
5 3505 Kabupaten Blitar Persentase Ketaatan Pelaporan LHKASN 2019 pending verification 2024-01-09T08:26:12
6 3505 Kabupaten Blitar Jumlah LHKASN wajib lapor 2023 pending verification 2024-01-10T10:10:25
7 3505 Kabupaten Blitar Jumlah LHKASN wajib lapor 2022 pending verification 2024-01-09T09:04:39
8 3505 Kabupaten Blitar Jumlah LHKASN wajib lapor 2021 pending verification 2024-01-08T11:33:37
9 3505 Kabupaten Blitar Jumlah LHKASN wajib lapor 2020 pending verification 2024-01-09T08:26:49
10 3505 Kabupaten Blitar Jumlah LHKASN wajib lapor 2019 pending verification 2024-01-09T08:25:50
11 3505 Kabupaten Blitar Jumlah LHKASN yang melaporkan 2023 pending verification 2024-01-10T10:10:12
12 3505 Kabupaten Blitar Jumlah LHKASN yang melaporkan 2022 pending verification 2024-01-09T09:05:16
13 3505 Kabupaten Blitar Jumlah LHKASN yang melaporkan 2021 pending verification 2024-01-08T11:33:45
14 3505 Kabupaten Blitar Jumlah LHKASN yang melaporkan 2020 pending verification 2024-01-09T08:26:57
15 3505 Kabupaten Blitar Jumlah LHKASN yang melaporkan 2019 pending verification 2024-01-09T08:26:00
]