Luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Pertanian
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
173x
-
Konsep
Luasan lahan Pertanian
-
Klasifikasi
Wilayah
-
Definisi Operasional
LP2B ditetapkan oleh pemerintah dan diatur agar tidak dialihfungsikan untuk penggunaan non-pertanian (seperti perumahan atau industri), dengan tujuan menjaga ketahanan pangan jangka panjang di suatu wilayah.
-
Satuan
Hektare
-
Ukuran
Luas
-
Urusan
Pertanian
-
Produsen
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
-
Penanggung Jawab (Bidang)
Bidang Prasarana Pertanian
-
Penanggung Jawab (Jabatan)
Kepala Bidang Prasarana Pertanian
-
Cara Pengambilan Data
Kompilasi Produk Administrasi
-
Sumber Data
Bidang Prasarana Pertanian
-
Frekuensi Pengambilan Data
-
-
Interpretasi
Total luas lahan yang secara khusus dialokasikan, dikelola, dan dilindungi untuk mendukung produksi pangan secara berkelanjutan.
-
Rumus Perhitungan
Total Luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
-
Variabel Pembentuk
1.1. Persentase Lahan Baku Sawah Yang Ditetapkan Sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)
Data
# | Indikator | Satuan | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | Detail |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | Luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan | Hektare | # | # | # | 35.264,18 | 35.264,18 | 35.267,48 | |
2 | Persentase Lahan Baku Sawah Yang Ditetapkan Sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan | Persen | # | # | # | # | # | # |
update data terakhir pada 2025-02-25 14:55:13
Keterangan:
# | Data Belum Tersedia |
# | Data sedang dalam Proses Perbaikan |