Jumlah Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Berdasarkan Tingkat Kematangan
-
Konsep
UKPBJ
-
Klasifikasi
Wilayah
-
Definisi Operasional
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa yang selanjutnya disingkat UKPBJ adalah unit kerja di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang menjadi pusat keunggulan Pengadaan Barang/Jasa berdasarkan tingkat kematangan. Tingkat kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) adalah acuan untuk mengukur kesiapan dan kematangan UKPBJ dalam menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa.
-
Satuan
Unit Kerja
-
Ukuran
Total
-
Urusan
Sekretariat Daerah
-
Produsen
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
-
Penanggung Jawab (Bidang)
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
-
Penanggung Jawab (Jabatan)
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
-
Cara Pengambilan Data
Kompilasi Produk Administrasi
-
Sumber Data
siukpbj.lkpp.go.id
-
Frekuensi Pengambilan Data
-
-
Interpretasi
Tingkat kematangan UKPBJ memiliki 5 level, yaitu: Level 1 (awal) Level 2 (terkelola) Level 3 (terkelola dan terukur) Level 4 (terkelola, terukur, dan terkendali) Level 5 (terkelola, terukur, terkendali, dan terintegrasi)
-
Rumus Perhitungan
-
-
Variabel Pembentuk
-
Data
# | Indikator | Satuan | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | Detail |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | Jumlah Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Berdasarkan Tingkat Kematangan | Unit Kerja | 1 | 1 | 1 | 1 | 1 | 1 |
update data terakhir pada 2025-02-06 14:58:37