Jumlah Sarana Prasarana Pemadam Kebakaran
-
Konsep
Sarana dan Prasarana Damkar
-
Klasifikasi
Wilayah
-
Definisi Operasional
Indikator ini mengukur ketersediaan dan kecukupan fasilitas dan peralatan yang digunakan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dalam menjalankan tugasnya. Sarana mencakup berbagai peralatan penting seperti kendaraan pemadam kebakaran, alat pemadam api, alat pelindung diri, peralatan penyelamatan, serta peralatan penanganan bahan berbahaya beracun. Prasarana meliputi segala infrastruktur yang mendukung operasional pemadam kebakaran, seperti pos pemadam kebakaran, pusat komando, dan fasilitas pendukung lainnya. Ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai memastikan bahwa instansi terkait siap dalam menangani dan merespons kejadian kebakaran secara efektif.
-
Satuan
Unit Sumber Daya
-
Ukuran
Total
-
Urusan
Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat
-
Produsen
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
-
Penanggung Jawab (Bidang)
Bidang Damkar
-
Penanggung Jawab (Jabatan)
Kabid Damkar
-
Cara Pengambilan Data
Kompilasi Produk Administrasi
-
Sumber Data
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 122 TAHUN 2018
-
Frekuensi Pengambilan Data
-
-
Interpretasi
Semakin besar angka menunjukkan semakin banyak sarana dan prasarana yang dapat mendukung kinerja tim pemadam kebakaran
-
Rumus Perhitungan
Penjumlahan dari seluruh sarana prasarana yang berkaitan dengan pemadam kebakaran yang dikelola oleh unit pemadam kebakaran dalam periode waktu tertentu
-
Variabel Pembentuk
(1) Sarana Pemadam Kebakaran, (2) Prasarana Pemadam Kebakaran
Data
# | Indikator | Satuan | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | Detail |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | Jumlah Sarana Prasarana Pemadam Kebakaran | Unit Sumber Daya | # | 20 | 23 | 23 | 25 | 27 |
update data terakhir pada 2025-02-12 15:21:29
Keterangan:
# | Data sedang dalam Proses Perbaikan |