Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) Yang Menggunakan Kontrasepsi

Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana 28x

  • Konsep

    Pasangan Usia Subur

  • Klasifikasi

    -

  • Definisi Operasional

    Pasangan usia subur ( PUS) adalah pasangan suami istri yang istrinya berumur antara 15-49 tahun atau pasangan suami isri yang istrinya berumur kurang dari 15 tahun dan sudah haid atau istri berumur lebih dari 50 tahun tetapi masih haid.Kontrasepsi adalah alat atau metode yang digunakan untuk mencegah kehamilan. Kontrasepsi dapat digunakan oleh laki-laki maupun perempuan.

  • Satuan

    Pasangan

  • Ukuran

    Total

  • Urusan

    Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

  • Produsen

    Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana

  • Penanggung Jawab (Bidang)

    Bidang KB

  • Penanggung Jawab (Jabatan)

    Kepala Bidang KB

  • Cara Pengambilan Data

    Pencacahan Lengkap

  • Sumber Data

    Data Kecamatan

  • Frekuensi Pengambilan Data

    -

  • Interpretasi

    -

  • Rumus Perhitungan

    -

  • Variabel Pembentuk

    -

Data
# Indikator Satuan 2019 2020 2021 2022 2023 2024 Detail
1 Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) Yang Menggunakan Kontrasepsi Pasangan 189.634 198.052 201.323 149.886 185.045 183.265

update data terakhir pada 2025-02-14 13:56:06

Keterangan:
Grafik
]