Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) Yang Menggunakan Kontrasepsi
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana
28x
-
Konsep
Pasangan Usia Subur
-
Klasifikasi
-
-
Definisi Operasional
Pasangan usia subur ( PUS) adalah pasangan suami istri yang istrinya berumur antara 15-49 tahun atau pasangan suami isri yang istrinya berumur kurang dari 15 tahun dan sudah haid atau istri berumur lebih dari 50 tahun tetapi masih haid.Kontrasepsi adalah alat atau metode yang digunakan untuk mencegah kehamilan. Kontrasepsi dapat digunakan oleh laki-laki maupun perempuan.
-
Satuan
Pasangan
-
Ukuran
Total
-
Urusan
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
-
Produsen
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana
-
Penanggung Jawab (Bidang)
Bidang KB
-
Penanggung Jawab (Jabatan)
Kepala Bidang KB
-
Cara Pengambilan Data
Pencacahan Lengkap
-
Sumber Data
Data Kecamatan
-
Frekuensi Pengambilan Data
-
-
Interpretasi
-
-
Rumus Perhitungan
-
-
Variabel Pembentuk
-
Data
# | Indikator | Satuan | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | Detail |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) Yang Menggunakan Kontrasepsi | Pasangan | 189.634 | 198.052 | 201.323 | 149.886 | 185.045 | 183.265 |
update data terakhir pada 2025-02-14 13:56:06