Jumlah Komunitas Masyarakat Hukum Adat, Tradisional Dan Lokal Di Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Yang Terfasilitasi Dalam Rangka Penguatan Dan Perlindungannya

Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 371x

  • Nama Indikator

    Jumlah Komunitas Masyarakat Hukum Adat, Tradisional Dan Lokal Di Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Yang Terfasilitasi Dalam Rangka Penguatan Dan Perlindungannya

  • Definisi Operasional

    Masyarakat pesisir pantai adalah yang hidup secara turun temurun di suatu wilayah geografis tertentu, memiliki asal usul leluhur, dan memiliki hubungan yang kuat dengan lingkungan hidupMasyarakat hukum adat pesisir pantai adalah masyarakat yang hidup di wilayah pesisir pantai dan memiliki hukum adat, identitas budaya, dan hubungan yang kuat dengan lingkungan hidup

  • Satuan

    Komunitas

  • Ukuran

    Total

  • Konsep

    fasilitasi penguatan dan perlindungan terhadap komunitas masyarakat hukum adat, tradisional dan lokal di pesisir dan pulau-pulau kecil

  • Klasifikasi

    -

  • Urusan

    Pariwisata

  • Produsen Data

    Dinas Kebudayaan dan Pariwisata

  • Periode Input Data

    Tahun

  • Breakdown Wilayah

    Kabupaten

  • Sifat Data

    Terbuka

  • Penanggung Jawab Program (Bidang)

    Bidang Kebudayaan

  • Penanggung Jawab Program (Jabatan)

    Kepala bidang Kebudayaan

  • Keluaran

    Data Prioritas

  • Interpretasi

    -

  • Referensi / Sumber Data

    Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Blitar

  • Cara Pengumpulan Data

    Kompilasi Produk Administrasi

  • Frekuensi Pengambilan Data

    Tahun

  • Jadwal Rilis

    Desember

  • Nama Kegiatan Statistik

    Kompilasi Data Kebudayaan Kabupaten Blitar

  • No. Romantik

    -

  • Metode / Rumus Penghitungan

    -

  • Variabel Pembentuk

    -

Data
# Indikator Satuan 2019 2020 2021 2022 2023 2024 Detail
1 Jumlah Komunitas Masyarakat Hukum Adat, Tradisional Dan Lokal Di Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Yang Terfasilitasi Dalam Rangka Penguatan Dan Perlindungannya Komunitas # # n/a n/a n/a n/a

update data terakhir pada 2025-06-25 14:00:02

Keterangan:
# Data Belum Tersedia
Grafik
Open-Data
_id kode_wilayah level_wilayah nama_wilayah judul satuan tahun periode data status timestamp
1 3505 Kabupaten Blitar Jumlah Komunitas Masyarakat Hukum Adat, Tradisional Dan Lokal Di Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Yang Terfasilitasi Dalam Rangka Penguatan Dan Perlindungannya Komunitas 2024 not available (n/a) 2025-06-25T11:12:29
2 3505 Kabupaten Blitar Jumlah Komunitas Masyarakat Hukum Adat, Tradisional Dan Lokal Di Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Yang Terfasilitasi Dalam Rangka Penguatan Dan Perlindungannya Komunitas 2023 not available (n/a) 2025-06-25T11:12:45
3 3505 Kabupaten Blitar Jumlah Komunitas Masyarakat Hukum Adat, Tradisional Dan Lokal Di Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Yang Terfasilitasi Dalam Rangka Penguatan Dan Perlindungannya Komunitas 2022 not available (n/a) 2025-06-25T11:13:00
4 3505 Kabupaten Blitar Jumlah Komunitas Masyarakat Hukum Adat, Tradisional Dan Lokal Di Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Yang Terfasilitasi Dalam Rangka Penguatan Dan Perlindungannya Komunitas 2021 not available (n/a) 2025-06-25T11:13:14
5 3505 Kabupaten Blitar Jumlah Komunitas Masyarakat Hukum Adat, Tradisional Dan Lokal Di Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Yang Terfasilitasi Dalam Rangka Penguatan Dan Perlindungannya Komunitas 2020 on input progres
6 3505 Kabupaten Blitar Jumlah Komunitas Masyarakat Hukum Adat, Tradisional Dan Lokal Di Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Yang Terfasilitasi Dalam Rangka Penguatan Dan Perlindungannya Komunitas 2019 on input progres
]