Jumlah Komunitas Masyarakat Hukum Adat, Tradisional Dan Lokal Di Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Yang Terfasilitasi Dalam Rangka Penguatan Dan Perlindungannya
-
Nama Indikator
Jumlah Komunitas Masyarakat Hukum Adat, Tradisional Dan Lokal Di Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Yang Terfasilitasi Dalam Rangka Penguatan Dan Perlindungannya
-
Definisi Operasional
Masyarakat pesisir pantai adalah yang hidup secara turun temurun di suatu wilayah geografis tertentu, memiliki asal usul leluhur, dan memiliki hubungan yang kuat dengan lingkungan hidupMasyarakat hukum adat pesisir pantai adalah masyarakat yang hidup di wilayah pesisir pantai dan memiliki hukum adat, identitas budaya, dan hubungan yang kuat dengan lingkungan hidup
-
Satuan
Komunitas
-
Ukuran
Total
-
Konsep
fasilitasi penguatan dan perlindungan terhadap komunitas masyarakat hukum adat, tradisional dan lokal di pesisir dan pulau-pulau kecil
-
Klasifikasi
-
-
Urusan
Pariwisata
-
Produsen Data
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
-
Periode Input Data
Tahun
-
Breakdown Wilayah
Kabupaten
-
Sifat Data
Terbuka
-
Penanggung Jawab Program (Bidang)
Bidang Kebudayaan
-
Penanggung Jawab Program (Jabatan)
Kepala bidang Kebudayaan
-
Keluaran
Data Prioritas
-
Interpretasi
-
-
Referensi / Sumber Data
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Blitar
-
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
-
Frekuensi Pengambilan Data
Tahun
-
Jadwal Rilis
Desember
-
Nama Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kebudayaan Kabupaten Blitar
-
No. Romantik
-
-
Metode / Rumus Penghitungan
-
-
Variabel Pembentuk
-
Data
| # | Indikator | Satuan | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | Detail |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah Komunitas Masyarakat Hukum Adat, Tradisional Dan Lokal Di Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Yang Terfasilitasi Dalam Rangka Penguatan Dan Perlindungannya | Komunitas | # | # | n/a | n/a | n/a | n/a |
update data terakhir pada 2025-06-25 14:00:02
Keterangan:
| # | Data Belum Tersedia |
Grafik
Open-Data
| _id | kode_wilayah | level_wilayah | nama_wilayah | judul | satuan | tahun | periode | data | status | timestamp |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | 3505 | Kabupaten | Blitar | Jumlah Komunitas Masyarakat Hukum Adat, Tradisional Dan Lokal Di Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Yang Terfasilitasi Dalam Rangka Penguatan Dan Perlindungannya | Komunitas | 2024 | not available (n/a) | 2025-06-25T11:12:29 | ||
| 2 | 3505 | Kabupaten | Blitar | Jumlah Komunitas Masyarakat Hukum Adat, Tradisional Dan Lokal Di Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Yang Terfasilitasi Dalam Rangka Penguatan Dan Perlindungannya | Komunitas | 2023 | not available (n/a) | 2025-06-25T11:12:45 | ||
| 3 | 3505 | Kabupaten | Blitar | Jumlah Komunitas Masyarakat Hukum Adat, Tradisional Dan Lokal Di Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Yang Terfasilitasi Dalam Rangka Penguatan Dan Perlindungannya | Komunitas | 2022 | not available (n/a) | 2025-06-25T11:13:00 | ||
| 4 | 3505 | Kabupaten | Blitar | Jumlah Komunitas Masyarakat Hukum Adat, Tradisional Dan Lokal Di Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Yang Terfasilitasi Dalam Rangka Penguatan Dan Perlindungannya | Komunitas | 2021 | not available (n/a) | 2025-06-25T11:13:14 | ||
| 5 | 3505 | Kabupaten | Blitar | Jumlah Komunitas Masyarakat Hukum Adat, Tradisional Dan Lokal Di Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Yang Terfasilitasi Dalam Rangka Penguatan Dan Perlindungannya | Komunitas | 2020 | on input progres | |||
| 6 | 3505 | Kabupaten | Blitar | Jumlah Komunitas Masyarakat Hukum Adat, Tradisional Dan Lokal Di Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Yang Terfasilitasi Dalam Rangka Penguatan Dan Perlindungannya | Komunitas | 2019 | on input progres |