Jumlah desa yang telah dilakukan pemutakhiran SISMIOP

Keuangan Badan Pendapatan Daerah 29x

  • Konsep

    SISMIOP

  • Klasifikasi

    1. Wilayah Administratif

  • Definisi Operasional

    merupakan suatu sistem informasi yang terpadu yang dimaksudkan untuk mendukung penyediaan informasi yang berhubungan dengan seluruh fungsi di dalam administrasi pada semua tingkat organisasi pengelola PBB. Jumlah desa yang telah menyelesaikan proses pembaruan atau pemutakhiran data dalam Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak (SISMIOP) dalam periode tertentu. Proses pemutakhiran ini mencakup verifikasi dan validasi data objek pajak, termasuk tanah, bangunan, dan properti lainnya yang berada di wilayah desa tersebut. Pemutakhiran SISMIOP dilakukan untuk memastikan bahwa data perpajakan yang dimiliki pemerintah desa adalah yang paling mutakhir, akurat, dan mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan. Desa yang telah melakukan pemutakhiran ini biasanya ditandai dengan adanya laporan atau dokumentasi resmi yang menunjukkan bahwa data SISMIOP telah diperbarui sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Indikator ini digunakan untuk mengukur sejauh mana desa-desa di suatu wilayah telah mengadopsi dan menjalankan pembaruan data perpajakan secara efektif.

  • Satuan

    Desa

  • Ukuran

    Jumlah

  • Urusan

    Keuangan

  • Produsen

    Badan Pendapatan Daerah

  • Penanggung Jawab (Bidang)

    Bidang Pelayanan dan Pendataan Pajak Daerah

  • Penanggung Jawab (Jabatan)

    Kepala Bidang Pelayanan dan Pendataan Pajak Daerah

  • Cara Pengambilan Data

    Kompilasi Produk Administrasi

  • Sumber Data

    Survei

  • Frekuensi Pengambilan Data

    -

  • Interpretasi

    Indikator "Jumlah desa yang telah dilakukan pemutakhiran SISMIOP" mengukur sejauh mana proses pemutakhiran data Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak (SISMIOP) telah dilaksanakan di desa-desa tertentu. Pemutakhiran ini penting untuk memastikan bahwa data terkait objek pajak, seperti tanah dan bangunan, selalu akurat dan up-to-date. Dengan pemutakhiran ini, pemerintah desa dapat mengelola potensi pendapatan dari pajak dengan lebih efektif dan transparan, serta mendukung perencanaan pembangunan yang lebih baik. Indikator ini juga mencerminkan tingkat kesiapan dan ketersediaan sumber daya di desa dalam mengelola data perpajakan dengan menggunakan teknologi informasi. Semakin banyak desa yang telah melakukan pemutakhiran, semakin baik pula pengelolaan dan akurasi data perpajakan di wilayah tersebut.

  • Rumus Perhitungan

    -

  • Variabel Pembentuk

    Variabel pembentuk dari indikator "Jumlah desa yang telah dilakukan pemutakhiran SISMIOP" dapat mencakup beberapa aspek, di antaranya: 1. Jumlah Desa Terdaftar : Total desa yang berada dalam cakupan wilayah yang datanya perlu dimutakhirkan dalam SISMIOP. 2. Jumlah Desa yang Telah Melakukan Pemutakhiran: Desa-desa yang telah menyelesaikan proses pemutakhiran data SISMIOP. 3. Frekuensi Pemutakhiran: Seberapa sering pemutakhiran dilakukan di setiap desa, misalnya tahunan atau setiap beberapa tahun sekali. 4. Ketersediaan Sumber Daya Manusia: Jumlah dan kualitas tenaga ahli atau petugas yang terlibat dalam pemutakhiran data di desa-desa tersebut. 5. Tingkat Kelengkapan dan Akurasi Data: Sejauh mana data yang telah dimutakhirkan lengkap dan akurat sesuai dengan standar yang ditetapkan. 6. Penggunaan Teknologi dan Infrastruktur: Ketersediaan dan penggunaan teknologi informasi serta infrastruktur yang mendukung proses pemutakhiran di desa. 7. Dukungan Kebijakan dan Regulasi: Kebijakan dan regulasi yang mendukung serta mendorong pelaksanaan pemutakhiran data SISMIOP di desa-desa. 8. Partisipasi Masyarakat: Tingkat keterlibatan masyarakat desa dalam mendukung proses pemutakhiran data SISMIOP. Setiap variabel ini berkontribusi dalam menentukan seberapa banyak desa yang telah melaksanakan pemutakhiran SISMIOP dan seberapa efektif proses tersebut dilakukan.

Data
# Indikator Satuan 2019 2020 2021 2022 2023 Detail
1 Jumlah desa yang telah dilakukan pemutakhiran SISMIOP Desa 4 n/a n/a 4 1

update data terakhir pada 2024-08-07 14:45:33

Keterangan:
Grafik
Open-Data
_id kode_wilayah level_wilayah nama_wilayah judul satuan tahun periode data status timestamp
1 3505 Kabupaten Blitar Jumlah desa yang telah dilakukan pemutakhiran SISMIOP Desa 2023 pending verification 2023-12-07T15:14:08
2 3505 Kabupaten Blitar Jumlah desa yang telah dilakukan pemutakhiran SISMIOP Desa 2022 pending verification 2023-12-07T15:14:23
3 3505 Kabupaten Blitar Jumlah desa yang telah dilakukan pemutakhiran SISMIOP Desa 2021 pending verification 2024-01-04T07:58:18
4 3505 Kabupaten Blitar Jumlah desa yang telah dilakukan pemutakhiran SISMIOP Desa 2020 pending verification 2024-01-04T07:57:52
5 3505 Kabupaten Blitar Jumlah desa yang telah dilakukan pemutakhiran SISMIOP Desa 2019 pending verification 2024-01-10T11:36:07
]