Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang Dan Jasa
-
Konsep
Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa
-
Klasifikasi
Wilayah
-
Definisi Operasional
Indeks Tata Kelola Pengadaan Minimal Baik terdiri dari indikator yang mengukur tata kelola pengadaan dalam tingkat operasional, baik dari segi sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan maupun dari segi sistem pengadaan.
-
Satuan
-
-
Ukuran
Indeks
-
Urusan
Sekretariat Daerah
-
Produsen
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
-
Penanggung Jawab (Bidang)
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
-
Penanggung Jawab (Jabatan)
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
-
Cara Pengambilan Data
Kompilasi Produk Administrasi
-
Sumber Data
Laporan,Aplikasi
-
Frekuensi Pengambilan Data
-
-
Interpretasi
1. Istimewa (100) 2. Sangat Baik (>90 s.d <100) 3. Baik (>70 s.d 90) 4. Cukup (lebih besar sama dengan 50 s.d 70) 5. Kurang (<50)
-
Rumus Perhitungan
Indeks=Nilai Pemanfaatan Sistem Pengadaan + Nilai Kualifikasi dan Kompetensi SDM PBJ+Nilai tingkat kematangan UKPBJ Nilai Pemanfaatan Sistem Pengadaan (Bobot 30%, nilai Max 30%) Nilai Kualifikasi dan Kompetensi SDM PBJ (Bobot 40%, nilai Max 40%) Nilai tingkat kematangan UKPBJ (Bobot 30%, nilai Max 30%)
-
Variabel Pembentuk
1. Nilai Pemanfaatan Sistem Pengadaan 2.Nilai Kualifikasi dan Kompetensi SDM PBJ 3. Nilai tingkat kematangan UKPBJ