Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA)

Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana 70x

  • Konsep

    Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA)

  • Klasifikasi

    Wilayah

  • Definisi Operasional

    Pemenuhan hak anak adalah upaya untuk menjamin hak asasi anak yang wajib dipenuhi, dilindungi, dan dijamin. Hak anak merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, negara, pemerintah, dan pemerintah daerah.

  • Satuan

    Indeks

  • Ukuran

    Indeks

  • Urusan

    Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

  • Produsen

    Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana

  • Penanggung Jawab (Bidang)

    Bidang Kualitas Keluarga, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

  • Penanggung Jawab (Jabatan)

    Ka. Bidang KKPPHA

  • Cara Pengambilan Data

    Kompilasi Produk Administrasi

  • Sumber Data

    Kemen PPPA dan BPS

  • Frekuensi Pengambilan Data

    -

  • Interpretasi

    Semakin tinggi poin IPHA, maka semakin baik kondisi pemenuhan hak anak untuk suatu daerah.

  • Rumus Perhitungan

    Penjumlah dari: nilai indeks klaster ke-j yang telah dikali dengan bobot klaster ke-j

  • Variabel Pembentuk

    1. Hak Sipil dan Kebebasan 2. Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif 3. Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan 4. Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya

Data
# Indikator Satuan 2019 2020 2021 2022 2023 2024 Detail
1 Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA) Indeks # # # 64,04 65,48 #

update data terakhir pada 2025-04-11 15:07:21

Keterangan:
# Data sedang dalam Proses Perbaikan
# Data sedang dalam Proses Verifikasi oleh Walidata
Grafik
]