Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

Sekretariat Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 137x

  • Konsep

    Bantuan Keuangan

  • Klasifikasi

    Wilayah

  • Definisi Operasional

    1) Menurut UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik Pasal 1 Ayat 1 Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentinganpolitik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhanNegara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.2) Menurut UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik Pasal 12 huruf K memperoleh bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan BelanjaNegara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sesuai dengan peraturanperundang-undangan3) Menurut Peraturan Bupati Blitar Nomor 33 Tahun 2019 pasal 1 ayat 8, Bantuan Keuangan adalah bantuan berbentuk uang yang diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Blitar yang perhitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara

  • Satuan

    Rupiah

  • Ukuran

    Total

  • Urusan

    Sekretariat Daerah

  • Produsen

    Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

  • Penanggung Jawab (Bidang)

    Bidang Politik Dalam Negeri

  • Penanggung Jawab (Jabatan)

    Kepala Bidang Politik Dalam Negeri

  • Cara Pengambilan Data

    Kompilasi Produk Administrasi

  • Sumber Data

    Bidang Politik Dalam Negeri

  • Frekuensi Pengambilan Data

    -

  • Interpretasi

    Jumlah uang yang disalurkan kepada partai politik pemenang Pemilu dengan besaran yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan

  • Rumus Perhitungan

    ( (jumlah suara sah parpol) ) * ( (nominal hibah bantuan politik per suara) )

  • Variabel Pembentuk

    1.1. Besaran Bantuan Per Suara 1.2. Jumlah Perolehan Suara Sah Partai Politik

Data
# Indikator Satuan 2019 2020 2021 2022 2023 2024 Detail
1 Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Rupiah 0 0 1.046.322.000 2.092.644.000 2.092.644.000 2.087.326.002
2 Besaran Bantuan Keuangan Partai Politik Per Suara Rupiah n/a n/a 1.500 3.000 3.000 3.000
3 Jumlah Perolehan Suara Sah Partai Politik Suara n/a n/a 697.548 697.548 697.548 695.775,33

update data terakhir pada 2025-02-13 08:13:33

Keterangan:
Grafik
Open-Data
_id kode_wilayah level_wilayah nama_wilayah judul satuan tahun periode data status timestamp
1 3505 Kabupaten Blitar Hibah Keuangan Kepada Partai Politik Rupiah 2023 2092644000 active 2024-01-02T13:34:29
2 3505 Kabupaten Blitar Hibah Keuangan Kepada Partai Politik Rupiah 2022 2092644000 active 2024-01-02T13:34:24
3 3505 Kabupaten Blitar Hibah Keuangan Kepada Partai Politik Rupiah 2021 1046322000 active 2024-01-02T13:32:13
4 3505 Kabupaten Blitar Hibah Keuangan Kepada Partai Politik Rupiah 2020 not available (n/a) 2024-01-02T14:35:16
5 3505 Kabupaten Blitar Hibah Keuangan Kepada Partai Politik Rupiah 2019 not available (n/a) 2024-01-02T14:35:09
]