tingkat ketaatan penanggung jawab usaha dan/ kegiatan terhadap izin lingkungan, izin pplh dan puu lh yangg diterbitkan oleh pemerintah daerah kab. blitar

Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup 5x

  • Konsep

    Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)

  • Klasifikasi

    Industri/Usaha/Pabrik

  • Definisi Operasional

    Izin lingkungan merupakan persyaratan untuk memperoleh izin dalam menjalankan suatu usaha dan/atau kegiatan. Ketika izin lingkungan dicabut, otomatis izin usaha dan/atau kegiatan akan dibatalkan. Selain itu, jika terjadi perubahan dalam usaha dan/atau kegiatan, penanggung jawab diwajibkan untuk memperbarui izin lingkungan. Pasal 1 angka (1) dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mendefinisikan lingkungan hidup sebagai satu kesatuan ruang yang mencakup seluruh benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang berpengaruh terhadap alam itu sendiri, kelangsungan kehidupan, kesejahteraan manusia, dan makhluk hidup lainnya.

  • Satuan

    Persen

  • Ukuran

    Persentase

  • Urusan

    Lingkungan Hidup

  • Produsen

    Dinas Lingkungan Hidup

  • Penanggung Jawab (Bidang)

    Bidang Tata Lingkungan,Bidang Pengendalian Pengawasan dan Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan Hidup

  • Penanggung Jawab (Jabatan)

    Kepala Bidang Tata Lingkungan,Bidang Pengendalian Pengawasan dan Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan Hidup

  • Cara Pengambilan Data

    Kompilasi Produk Administrasi

  • Sumber Data

    Dinas Lingkungan Hidup

  • Frekuensi Pengambilan Data

    -

  • Interpretasi

    Semakin tinggi persentase, semakin banyak usaha atau kegiatan yang melakukan pelanggaran dan dilakukan pembinaan serta pengawasan

  • Rumus Perhitungan

    Jumlah penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang melanggar terhadap izin lingkungan dan izin PPLH yang diterbitkan pemerintah Kabupaten Blitar / Jumlah usaha dan/atau kegiatan dilakaukan pemeriksaan x100%

  • Variabel Pembentuk

    1.Jumlah penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang melanggar terhadap izin lingkungan dan izin PPLH yang diterbitkan pemerintah Kabupaten Blitar 2.Jumlah usaha dan/atau kegiatan dilakaukan pemeriksaan

Data
# Indikator Satuan 2019 2020 2021 2022 2023 Detail
1 tingkat ketaatan penanggung jawab usaha dan/ kegiatan terhadap izin lingkungan, izin pplh dan puu lh yangg diterbitkan oleh pemerintah daerah kab. blitar Persen # # 68,63 30,85 63

update data terakhir pada 2024-08-07 15:02:46

Keterangan:
# Data Belum Tersedia
Grafik
Open-Data
_id kode_wilayah level_wilayah nama_wilayah judul satuan tahun periode data status timestamp
1 3505 Kabupaten Blitar tingkat ketaatan penanggung jawab usaha dan/ kegiatan terhadap izin lingkungan, izin pplh dan puu lh yangg diterbitkan oleh pemerintah daerah kab. blitar Persen 2023 pending verification 2024-01-09T10:56:57
2 3505 Kabupaten Blitar tingkat ketaatan penanggung jawab usaha dan/ kegiatan terhadap izin lingkungan, izin pplh dan puu lh yangg diterbitkan oleh pemerintah daerah kab. blitar Persen 2022 pending verification 2024-01-07T12:15:41
3 3505 Kabupaten Blitar tingkat ketaatan penanggung jawab usaha dan/ kegiatan terhadap izin lingkungan, izin pplh dan puu lh yangg diterbitkan oleh pemerintah daerah kab. blitar Persen 2021 pending verification 2024-01-09T10:58:11
4 3505 Kabupaten Blitar tingkat ketaatan penanggung jawab usaha dan/ kegiatan terhadap izin lingkungan, izin pplh dan puu lh yangg diterbitkan oleh pemerintah daerah kab. blitar Persen 2020 on input progres
5 3505 Kabupaten Blitar tingkat ketaatan penanggung jawab usaha dan/ kegiatan terhadap izin lingkungan, izin pplh dan puu lh yangg diterbitkan oleh pemerintah daerah kab. blitar Persen 2019 on input progres
]